PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID Rantepao – kWH meter atau kilo Watt/Hour itu merupakan sebuah alat yang dimiliki oleh PT PLN (Persero) digunakan untuk mengukur banyak sedikitnya seseorang atau keluarga menggunakan listrik. kWH Meter sendiri memiliki 2 jenis, yaitu kWH meter Pasca Bayar dan Pra Bayar (Token). Setiap alat elektronik mempunyai masa pakai atau expired penggunaanya. Batas waktu masa pemakaian terbaik sebuah alat itu adalah 5 tahun, lebih dari 5 tahun maka perlu dilakukannya peremajaan atau penggatian dengan alat yang baru.
PT PLN (Persero) khususnya PLN ULP Rantepao melakukan program penggantian kWH Meter Pasca Bayar yang sudah tua di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Terdapat 5000 pelanggan lebih yang akan dilakukan penggantian kWH meter Pasca Bayar. Program ini merupakan salah satu komitmen PT PLN (Persero) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan.
Manajer PT PLN ULP Rantepao, Sadrach menyampaikan “Kegiatan penggantian kWH meter tua milik PLN di wilayah Kabupaten Toraja Utara dilaksanakan secara serentak mulai dari tanggal 5 Agustus sampai 31 Agustus 2024. Dengan bantuan personel dari mitra kerja PLN se UP3 Palopo sebanyak 40 orang. Pelaksanaan tersebut dilakukan secarra gratis atau tanpa biaya yang dibebankan ke pelanggan”
“Diharapkan dengan program penggantian kWH meter tua ini, bisa meningkatkan layanan mutu PLN ke pelanggan serta bisa memitigasi terjadinya konsleting listrik pada kWH meter tua agar lebih menjamin safety peralatan PLN. Oleh karna itu diharapakan kepada seluruh pelanggan di Kabupaten Toraja Utara agar bersedia kWH meter tua mereka diganti dengan kWH meter yang baru”, tambahannya.