Gelar Rapat Pleno DPS, KPU Toraja Utara Tetapkan 181.416 Pemilih Sementara

  • Bagikan

Ketua KPU Toraja Utara, Furqan Mansur Batkam saat menyampaikan kata sambutannya, Sabtu,10 Agustus 2024 di Misiliana Hotel.

PALOPOPOS,FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh. Ketua KPU Toraja Utara, Furqan Mansur Batkam yang berlangsung di Aula Pango-pango Hotel Misiliana, Kecamatan Kesu, Sabtu ,10 Agustus 2024.

Furqan dalam sambutannya menyampaikan Rapat Pleno digelar untuk ditetapkan DPS melalui tahapan-tahapan yang telah berjalan.

“Menuju DPS ini, tahapan dilakukan badan Adhoc yang diawali dari petugas Pantarlih yang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dengan cara door to door,” ucapnya.

Lanjutnya, Coklit dilakukan dengan bermodalkan DP4 yang turunkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI hingga diadakan pleno di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Kemudian, berbagai tanggapan dari Panwas Kecamatan, pemerintah hingga TNI-Polri sehingga menjadi perubahan hasil rekap pada pleno tingkat kecamatan oleh PPK.

“Tahapan inilah yang diketahui akan menjadi DPS nanti setelah ditetapkan, setelah itu dilakukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Furqan.

Mantan PLD Kemendesa RI wilayah Toraja Utara juga menjelaskan selanjutnya tahapan akan berjenjang dengan melibatkan segenap stakeholder terkait.

“Pemutakhiran data juga bagian dari roh untuk menjadikan Pilkada terlaksana dengan baik sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.

Furqan mengingatkan DPSHP nantinya dijadikan acuan untuk menjadikan DPT dan masih bertahap, maka itu angka pada data pemilih sewaktu-waktu terus berubah selama tahapan berjalan dan sesuai Juknis yang diturunkan.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024, menetapkan DPS sebanyak 181.416 suara.

Turut hadir pada Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS yakni Sekertaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Salvius Pasang, Kepala Disdukcapil, Yoel Tandiembong, Anggota Bawaslu Toraja Utara, Bonnie Fredoom dan Arifin S.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Cabang Rantepao, Kodim 1414 Tana Toraja, Polres Toraja Utara, PPK dari 21 kecamatan, Anggota Panwascam Divisi Data se Toraja Utara hingga tamu undangan dan sejumlah media pers. (Albert)

  • Bagikan

Exit mobile version