PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Pilkada serentak 2024 Kota Palopo mencapai 125.621 orang.
Jumlah DPS ini sudah ditetapkan Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo.
Menurut Ketua KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin jumlah DPS yang telah ditetapkan dari seluruh sembilan kecamatan dan dan 48 kelurahan yang ada di Kota Idaman ini.
Dari 9 kecamatan di Palopo, jumlah DPS terbanyak di Kecamatan Wara Timur yang terdiri dari 7 kelurahan.
"Untuk DPS terbanyak itu di Kecamatan Wara Timur dengan jumlah 25.668. Kecamatan Wara Timur ini terdiri atas tujuh kelurahan dan 48 TPS, "
kata Irwandi saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Agustus 2024.
Dijelaskan Irwandi, dari hasil rekapitulasi DPS tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap oleh KPU RI pada September 2024.
Ditambahkan bahwa jika nantinya tidak ada perbaikan maka, akan dibawa ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi DPT. Jumlah inilah yang bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Usai ditetapkan sebagai DPT nantinya, data tersebut akan berpengaruh terhadap kebutuhan suara peserta pemilihan dan jumlah logistik yang dibutuhkan.
“Jika jumlah DPS tersebut ditetapkan sebagai DPT, maka mereka akan menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing. Beberapa waktu lalu kami juga sudah menetapkan 260 TPS pada Pilkada 2024 dan dua diantaranya adalah TPS lokasi khusus yang berada di Lapas Kelas IIA Palopo,” tutur Irwandi. (*/pp)