Terkait Warisan Almarhum Takukkung yang Dikuasai Orang Lain, Pemerintah dan APH Diduga Tutup Mata Atas Keluhan Warga Salassa

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LUWU UTARA-- Keluarga almarhum Takukkun di Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, merasa dicueki oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Meski beberapa kali meminta agar dimediasi dengan pihak Emmi binti Tassala yang kini menguasai harta warisan yang ditinggalkan oleh almarhum Takukkung.

Seperti disampaikan oleh Jein, salah seorang cucu almarhum Takukkung yang berupaya meminta pihak kelurahan untuk melakukan mediasi dengan Emmi.

"Sudah beberapa kali kami ke kantor Lurah (Lurah Salassa) meminta untuk dimediasi dan sebagainya. Kami lakukan upaya itu karena, tidak ingin bertindak di luar kendali. Terlebih lagi kita tahu aturan. Akan tetapi, selira tahun lalu kami lakukan upay minta tolong untuk dimediasi namun, sampai hari ini tidak ada realisasinya," curhat Jein kepada Palopo Pos, Ahad, 11 Agustus 2024 malam.

Tidak hanya lewat telepon, lanjut Jein, upaya meminta tolong kepada pemerintah setempat juga telah dilakukan dengan menemui langsung Lurah Salassa. Akan tetapi hasilnya juga tidak memuaskan.

"Beberapa hari lalu, saya temui Pak Lurah. Tujuannya saya masih sama, meminta agar dilakukan mediasi atau mempertemukan kami dengan pihak almarhum Takukkun dengan Emmi yang kini mengklaim sejumlah harta warisan serta surat- surat warisan yang ditinggalkan almarhum kakek saya. Tapi, Pak Lurah sepertinya tidak memberikan harapan dan tidak memberikan jawaban jelas," lanjutnya.

Jein juga menjelaskan, warisan yang dikuasai Emmi saat ini di antaranya rumah panggung dan ada juga beberapa lahan lainnya. Dan diduga juga sertifikat induk ikut dikuasai.

Selain Jein, saudara, ponakan serta cucu almarhum Takukkung juga ikut keberatan. Dan beberapa malam lalu telah melakukan pertemuan di salah satu rumah.

Saat pertemuan tersebut diadakan, banyak yang menjadi pembahasan. Mulai dari siapa Emmi ini yang tiba-tiba muncul dan mengklaim harta almarhum Takukkun.

Saudari almarhum Takukkung, Mak Jeni, yang ikut pertemuan itu mengatakan bahwa dialah yang memanggil Emmi untuk menumpang di rumah tersebut saat almarhum Takukkun masih hidup.

"Jujur saya yang tolong Emmi ini. Dulu saya yang suruh dia tinggal di rumah itu tapi, hanya menumpang, sembari mencari nafkah untuk keluarganya. Selain itu juga bisa membantu mengurus almarhum Takukkung dan kalau malam ada apa-apa terhadap Takukkun (sakit) dia harus segera panggil saya. Tapi sekarang tidak tahu juga kenapa dia sampai seperti itu, harta warisan dari almarhum Takukkung yang tidak seharusnya dia klaim justru diakui. Dia itu bukan apa-apanya kami. Dia bukan keluarga kami dan bukan juga anak almarhum Takukkung," jelas Mak Jeni saat itu dengan dialeg daerahnya.

Sementara dari pihak Emmi yang dilakukan upaya konfirmasi melalui salah seorang anaknya, pesan yang dikirim via whatsApp belum terbaca (centang satu).

Karena kesan pemerintah setempat bersama aparat penegak hukum (APH) kurang sigap menyikapi permasalahan tersebut, kondisi kedua pihak sedikit tegang.

Terlebih lagi rumah yang didiami oleh Emmi kini, rencana akan masuk dalam daftar rehab oleh pemerintah. Dan pihak keluarga almarhum Takukkun melakukan upaya untuk mencegah rehab tersebut berjalan karena pemohon rehab (Emmi) bukan pemilik lahan tersebut.

Informasi yang diperoleh, rehab tersebut rencananya akan dimulai pekan depan dan kemungkinan pihak almarhum Takukkung akan datang ke lokasi untuk menghentikan proses rehab tersebut.

Lurah Salassa, Sutrisno pekan sebelumnya saat dikonfirmasi apakah sudah ada upaya memediasi kedua belah pihak, itu tidak banyak komentar.

Termasuk saat ditanya, mengenai informasi bahwa pihak kelurahan pernah membantu Emmi melakukan pengurusan balik nama atas warisan yang sedang berpolemik itu.

Bukanya menjawab atau memberi solusi, Sutrisno justru mengarahkan agar pihak keluarga almarhum Takukkung agar menempuh jalur hukum.

"Kalau saya, tempuh saja jalur hukum," kata Sutrisno saat ditemui di kantornya dan didengar cucu almarhum Takukkung.

Dari pihak APH sendiri, Kapolsek Baebunta Polres Luwu Utara, IPTU Karpria beberapa hari sebelumnya telah diberikan informasi mengenai permasalahan warga di Kelurahan Salassa itu.

Dan saat dikonfirmasi kembali mengenai upaya apa yang telah dilakukan bersama jajarannya, dia (Karpria) menjawab menunggu hari kerja.

"Besok hari kerja karena anggota reskrim besok masuk kantor,"tulis Karpria dalam pesan whatsappnya. (Riawan)

  • Bagikan