PALOPOPOS. CO. ID, TOMPOTIKKA--Terbukti melanggar netralitas ASN jelang Pilwalkot 2024, enam pejabat Pemkot Palopo dijatuhi sanksi moral menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menandatangani pakta integritas.
Permintaan maaf dibacakan di hadapan peserta dan tamu undangan upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan Pancasila, Palopo, Sabtu, 17 Agustus 2024 pagi.
Keenam pejabat Pemkot Palopo yang minta maaf yakni Inspektur Subair SH, Lurah Malatunrung Kec. Wara Timur Iskandar SAN, Camat Telluwanua Erick K Siga, Camat Mungkajang Latif Muhammad Abduh, Sekdis Dukcapil Makmur SSos, dan Pranata Komputer Dinas Dukcapil Herman Basongan.
Bentuk pelanggaran Inspektur yakni memasang foto Bakal Calon Wali Kota Palopo pada story WA-nya. Hasil pemeriksaan Bawaslu Palopo menyatakan Inspektur terbukti melanggar netralitas ASN dan merekomendasikan ke KASN untuk diberikan sanksi.
Selanjutnya KASN merekomendasikan kepada Pj Wali Kota Palopo untuk memberikan sanksi moral dan pembinaan kepada Inspektur. (ikh)