Program Gertak Pemkab Tana Toraja Sentuh Pelayanan Kependudukan Warga di Pelosok Mappak

  • Bagikan

Program Gertak dilaksanakan Disdukcapil inisiatif dari Wabup Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg yang dilaksanakan di Kecamatan Mappak (daerah terpencil). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten Tana Toraja meluncurkan sebuah inovatif Gerakan Tuntas Administrasi Kependudukan (Gertak).

Program tersebut dilakukan percobaan di wilayah Kecamatan Mappak yang diikuti 1.000 orang merupakan warga setempat untuk menerima layanan administrasi kependudukan secara langsung.

Wakil Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg menjelaksan program Gertak bertujuan membawa pelayanan administrasi kependudukan langsung kepada masyarakat.

Khususnya pada daerah-daerah terpencil yang dapat mempermudah akses dan mengurangi biaya perjalanan warga ke kota Makale.

“Inisiatif ini merupakan bagian upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi beban finansial mereka.” ucapnya, Senin (19/8/2024).

Lanjut Zadrak, jika sebelumnya warga Mappak melakukan perjalanan jauh ke Kota Makale dengan estimasi biaya sekitar Rp 1 juta per orang, maka hadirnya Gertak dapat membantu menghemat biaya secara signifikan.

Diketahui Mappak dan Simbuang adalah kecamatan terisolir di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan yang jauh dari kota Makale dan berbatasan dengan Mamasa, Sulawesi Barat.

Menurut Zadrak, dengan adanya 1.000 warga dilayani Dinas Dukcapil maka total nilai ekonomis yang dihematkan capai sekitar Rp. 1 Miliar.

Namun, Ia berharap dengan program Gertak dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus memberikan dukungan nyata kepada masyarakat di daerah terpencil.

“Inovasi ini sejalan visi pemerintahan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik di era digital, sehingga setiap warga negara dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah,” pungkasnya.

Adanya program Gertak diharapkan setiap langkah menuju administrasi kependudukan dapat lebih mudah dan terjangkau serta semakin dekat dengan masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan hasil inisiatif dr. Zadrak Tombeg yang langsung direspons Dinas Dukcapil Tana Toraja.

Adapun pelayanan yang diberikan meliputi berbagai administrasi penting seperti Pencatatan Perkawinan (Kawin Massal), Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Akta Kematian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (usia 5 hingga 14 tahun), Perekaman KTP Elektroni dan Perekaman untuk Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia). (Risna)

  • Bagikan