PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Lanjutan pemeriksaan lurah se- Kota Palopo terkait anggaran Satgas Kelurahan (Tim 20) di penyidik Tipikor Polres Palopo jalan di tempat. Sejak Juli hingga Agustus ini, tidak lagi ada kabar lurah diperiksa.
Kasat Reskrim yang dikonfirmasi pun tidak merespon pesan yang dikirim via whatsapp.
Pertanyaan yang diajukan seperti bagaimana kelanjutannya pemanggilan lurah terkait dana Satgas (Tim 20) yang diduga tidak memiliki regulasi dan berapa lurah yang telah diundang (hadir), tidak direspon. Padahal pesan tersebut telah diterima, Senin, 19 Agustus 2024.
Tidak adanya kejelasan pemeriksaan lurah tersebut, mendapat sorotan dari aktivis anti korupsi Kota Palopo, Yertin Ratu.
Kepada Palopo, Yertin Kepada Palopo Pos pada (14/8/2024) lalu, menyebut kinerja APH di Kota Palopo ini tidak maksimal dan juga diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Pembentukan Satgas Peduli Kota Palopo (Tim 20) ini diduga tidak memiliki regulasi jelas namun, mendapat kucuran anggaran (insentif) dari APBD oleh pejabat sebelumnya.
Dan yang membuat Yertin ragu dengan kinerja APH, lantaran beberapa bulan sebelumnya, Polres Palopo mengundang para lurah secara bergantian namun, belakangan proses pemanggilan tersebut diduga jalan di tempat atau berhenti tanpa kabar.
"Tidak adanya kabar kelanjutan proses hukum kasus Satgas Peduli Kota di tangan polisi menambah daftar panjang buramnya penegakan hukum kasus korupsi yang diduga melibatkan para pejabat, sepertinya kepolisian banyak belajar dari kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi yang tiba – tiba berhenti ditengah jalan meski pun tengah disorot oleh masyarakat. Dan ini semakin menunjukkan seolah tidak ada niat APH untuk pemberantasan korupsi di Kota Palopo,"ucap Yertin sembari berharap ada kabar kelanjutan pemeriksaan Lurah atas pembentukan Satgas tersebut.
Dilansir dari berita sebelumnya, lurah se- Kota Palopo diperiksa penyidik Tipikor Polres Palopo terkait pembentukan Satgas Peduli Kota atau Tim 20.
Informasi yang diperoleh, salah satu pertanyaan yang diajukan oleh penyadik ke lurah, yakni apa dasar pembentukan Tim 20 itu dan juga dasar pemberian insentif.
Sekira bulan lalu, diketahui penyidik telah memanggil kurang lebih 23 lurah. Dan lurah terakhir yang diundang, merupakan salah satu lurah dari Kecamatan Wara Selatan.(riawan)