PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra resmi mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya diserahkan di Bawaslu Sulsel pada Sabtu, 17 Agustus 2024 lalu.
“Saya mengundurkan diri dari Bawaslu Palopo sebab lolos dan diterima sebagai dosen fakultas hukum di Universitas Hasanuddin Makkasar,” Asbudi, Senin (19/08/2024).
Antara komisioner dan dosen lanjut Asbudi, bukan pilihan yang mudah, saya harus benar-benar mempertimbangkannya dengan baik.
“Saat ini sudah masuk tahapan yang urgent, harapan saya, komisioner yang nantinya terpilih dan menggantikan saya bernar-benar paham regulasi dan kondisi lokal demokrasi di Kota Palopo, dan harus bisa tancap gas mengawasi tahapan yang berlangsung,” tambah Asbudi yang kini memilih berkarir sebagai dosen Fakultas Hukum Unhas.
Pria bergelar Doktor ini menjabat sebagai anggota Bawaslu Kota Palopo salama 7 tahun. Selama menjabat, Asbudi melewati 1 kali Pemilihan Kepala Daerah serta 2 kali Pemilihan Umum dan berhasil membawa kotestasi politik di kota Palopo dengan kondusif.
“Sebelum saya menjabat sebagai anggota Bawaslu, kota Palopo berada dalam zona merah, sebab sempat terjadi pembakaran saat pilkada berlangsung, namun Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik dengan semua pihak, kota Palopo dari zona merah kembali menjadi kondusif hingga saat ini,” ungkap alumni Pasca Sarjana UMI. (ary)