Nampak penambang di lokasi diduga tambang emas ilegal di aliran sungai Kelurahan Mawa sedang beroperasi gunakan dua alat pompa. --riawan--
PALOPOPOS CO ID, PALOPO-- Tambang emas diduga ilegal di aliran sungai Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan ternyata masih beroperasi.
Tambang emas ini sempat berhenti beroperasi dan dalam pengawasan pihak kepolisian serta dinas terkait.
Dan meski telah mendapat "ancaman" akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian jika kembali beroperasi, namun ancaman tersebut tidak diindahkan oleh para pelaku tambang ilegal.
Bukti tambang ilegal tersebut masih beroperasi, berdasarkan hasil investigasi anggota LSM PROGRESS, Ahmad yang terjun langsung ke lokasi, Selasa, 20 Agustus 2024.
Kepada Palopo Pos, Ahmad menyebutkan bahwa di lokasi tersebut terdapat sejumlah orang yang sedang melakukan aktivas tambang dengan menggunakan dua unit alat pompa.
"Tambang emas di pinggiran sungai Kelurahan Mawa yang perna disoroti nelayan dan ditutup beberapa waktu lalu itu, masih beroperasi. Sejumlah orang dilengkapi alat pompa melakukan aktivasi disana," kata Ahmad.
Dia juga menyebut, bahwa gertakan Kasat Reskrim terhadap para pelaku tambang dan dan pemilik lahan, itu tidak diindahkan atau berpengaruh.
"Saya perna baca komentar Kasat Reskrim Polres Palopo soal tambang itu. Katanya akan ditindak tegas kalau kembali beroperasi. Buktinya soreh tadi Saya dari lokasi itu, masih ada aktivitas disana. Berarti mereka (para pelaku tambang ilegal) tidak takut gertakan itu," ucapnya.
Untuk menindak lanjuti temuannya, lanjut ketua tim investigasi Luwu Raya LSM PROGRESS itu, rencana dia akan membuat laporan secara resmi di Polres Palopo.
"Langka selanjutnya saya akan buat laporan resmi di Polres Palopo. Dan semua pihak yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran aktivitas tambang emas diduga ilegal itu, harus ditindak tegas, termaksud pemilik lahan. Nanti dari laporan itu, akan kita tahu apakah Kasat Reskrim akan menindak tegas semua yang terlibat sesuai statement dalam berita yang perna saya baca,"tegasnya.
Dilansir deri berita sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Yased Ahmad Aidid memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi tambang emas diduga ilegal di Kelurahan Mawa yang diduga cemari air sungai Pajalesang.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan dan aspirasi petani rumput laut di wilayah pesisir yang merasa dirugikan akibat air sungai keruh dan berdampak pada gagalnya panen rumput laut mereka.
Terlebih lagi, beberapa hari lalu, puluhan warga menggelar aksi di depan DLH, menuntut untuk menutup aktivitas tambang tersebut.
"Sudah saya perintahkan anggota unit TIPITER mengecek lokasi yang dimaksud untuk memastikan bahwa aktivitas tambang di lokasi itu berhenti total. Dan laporan dari anggota di lokasi tambang itu telah berhenti total. Selanjutnya akan kita pantau lagi jika masih ada warga yang nekat beraktivitas, pasti kami tindak tegas,"kata Sayed dalam berita sebelumnya.(Riawan)