PPPK Boleh Mendaftar dengan Catatan, Masa Kerja Minimal Satu Tahun
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Pemerintah Kabupaten Luwu resmi mengumumkan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Senin (19/8/2024). Yang akan direkrut 17 formasi umum, terdiri lima tenaga kesehatan dan 12 tenaga teknis.
Pengumuman seleksi penerimaan CPNS itu tertuang dalam surat resmi Pj. Bupati Luwu nomor : 800/83/BKPSDM/VIII/2024 tentang seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2024.
Dilansir laman Media Centre Luwu, berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan jabatan Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Luwu membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS untuk ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2024,'' jelas Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Luwu, Raehana Rahman.
Adapun ketentuan umum pendaftaran, usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi Dokter Ahli Pertama Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah serta Peneliti Ahli Pertama dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
Kami juga memberi kesempatan kepada ASN PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu dapat melamar pada formasi CPNS sesuai persyaratan jabatan yang dilamar serta wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) , lanjut Raehana
Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran 2024. (ikh)