Kasat Reskrim AKP Sayed Ahmad Aidid (baju putih foto atas) saat meninjau lokasi bersama jajaran dan alat pompa (foto bawah) yang disita dari lokasi tambang emas diduga ilegal di Mawa. --riawan--
PALOPOPOS CO ID, PALOPO-- Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin memerintah unit Reskrim untuk mengecek aktivitas penambang emas diduga ilegal di aliran sungai Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu, 21 Agustus.
Tim Reskrim yang meninjau lokasi, dipimipin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Sayed Ahmad Aidid bersama Kanit Tipiter, IPTU Ridwan Parintak dan jajaran.
Kunjungan tim itu diduga telah bocor, sampai kepada para pekerja. Sehingga tim yang tiba di lolasi tidak menemukan adanya aktivitas penambangan.
Seperti disampaikan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi kepada Palopo Pos.
"Bapak Kapolres telah memerintahkan Reserse meninjau lokasi tambang emas diduga ilegal itu. Tim yang dipimipin kasat Reskrim tidak menemukan adanya aktivitas di lokasi dan hanya mengamankan barang bukti berupa satu unit pompa air yang digunakan untuk menambang," ucap Supriadi ditemui di depan Mako Polres Palopo.
Dari alat yang disita tersebut, lanjutnya, unit Reskrim akan melakukan penyelidikan mendalam terkait siapa saja yang diduga terlibat aktivitas diduga tanpa izin itu.
"Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan. Dan untuk informasi lebih lanjut, nanti akan disampaikan setelah ada informasi perkembangan terbaru dari penyelidikan yang dilakukan," lanjutnya.
Sedangkan pemilik lahan tempat aktivitas tambang tersebut dan diduga melakukan pembiaran serta menerima setoran dari para penambang, saat dikonfirmasi via whatsapp tidak merespon pesan yang dikirimkan.
Dilansir dari berita sebelumnya, Tambang emas diduga ilegal di aliran sungai Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan ternyata masih beroperasi.
Tambang emas ini sempat berhenti beroperasi dan dalam pengawasan pihak kepolisian serta dinas terkait (DLH).
Meski telah mendapat "ancaman" akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian jika kembali beroperasi, namun ancaman tersebut tidak diindahkan oleh para pelaku tambang ilegal.
Bukti tambang ilegal tersebut masih beroperasi, berdasarkan informasi yang diterima Palopo Pos pada Selasa (20/8) soreh kemarin.
"Tambang emas di pinggiran sungai Kelurahan Mawa yang perna disoroti nelayan dan ditutup beberapa waktu lalu, itu masih beroperasi. Sejumlah orang dilengkapi alat pompa melakukan aktivasi disana,"kata sumber kepada Palopo Pos.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Yased Ahmad Aidid dalam berita sebelumnya memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi tambang emas diduga ilegal di Kelurahan Mawa yang diduga cemari air sungai Pajalesang.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan dan aspirasi petani rumput laut di wilayah pesisir yang merasa dirugikan akibat air sungai keruh dan berdampak pada gagalnya panen rumput laut mereka.
Terlebih lagi, beberapa hari lalu, puluhan warga menggelar aksi di depan DLH, menuntut untuk menutup aktivitas tambang tersebut.
"Sudah saya perintahkan anggota unit TIPITER mengecek lokasi yang dimaksud untuk memastikan bahwa aktivitas tambang di lokasi itu berhenti total. Dan laporan dari anggota di lokasi tambang itu telah berhenti total. Selanjutnya akan kita pantau lagi jika masih ada warga yang nekat beraktivitas, pasti kami tindak tegas,"kata Sayed dalam berita sebelumnya.(Riawan)