Polisi Tangkap Tiga Orang Penambang Emas Ilegal di Mawa dan Amankan Satu Unit Pompa Air

  • Bagikan

Kasat Reskrim AKP Sayed Ahmad Aidid (baju putih foto atas) saat meninjau lokasi bersama jajaran dan alat pompa (foto bawah) yang disita dari lokasi tambang emas diduga ilegal di Mawa. --riawan--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin memerintahkan jajaran untuk menindak tegas para pelaku tambang emas diduga ilegal di aliran sungai Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu, 21 Agustus.

Dari perintah tersebut, kemudian dilakukan penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Sayed Ahmad Aidid bersama Kanit Tipiter, IPTU Ridwan Parintak dan jajaran.

Setibanya di lokasi, tim menemukan tiga orang pekerja yang sedang melakukan penambangan emas secara manual.

Penggerebekan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi kepada Palopo Pos.

"Bapak Kapolres telah memerintahkan Reserse untuk mengecek lokasi tambang emas diduga ilegal itu. Tim yang dipimipin kasat Reskrim yang tiba dilokasi menemukan dan mengamankan tiga orang pekerja yang sedang melakukan aktivitas mendulang. Ketiga pekerja tersebut, masing- masing berinsial HM (50), warga Jl. Pongsimpin, SY (42), warga Jl. Pongsimpin, dan AR, warga Jl. Mungkajang,"ucap Supriadi di depan Mako Polres Palopo.

Tidak sampai di situ saja, lanjutnya, unit Reskrim akan melakukan penyelidikan mendalam atau pengembangan terkait siapa saja yang diduga terlibat aktivitas tambanh diduga tanpa izin itu.

"Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan mendalam. Dan untuk informasi lebih lanjut, nanti akan disampaikan setelah ada informasi terbaru dari Reskrim," lanjutnya.

Sedangkan pemilik lahan tempat aktivitas tambang tersebut dan diduga melakukan pembiaran serta menerima setoran dari para penambang, saat dikonfirmasi via whatsapp tidak merespon pesan yang dikirimkan.

Dilansir dari berita sebelumnya, Tambang emas diduga ilegal di aliran sungai Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan ternyata masih beroperasi.

Tambang emas ini sempat berhenti beroperasi dan dalam pengawasan pihak kepolisian serta dinas terkait (DLH).

Meski telah mendapat "ancaman" akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian jika kembali beroperasi, namun ancaman tersebut tidak diindahkan oleh para pelaku tambang ilegal.

Bukti tambang ilegal tersebut masih beroperasi, berdasarkan informasi yang diterima Palopo Pos pada Selasa (20/8) soreh kemarin.

"Tambang emas di pinggiran sungai Kelurahan Mawa yang perna disoroti nelayan dan ditutup beberapa waktu lalu, itu masih beroperasi. Sejumlah orang dilengkapi alat pompa melakukan aktivasi disana,"kata sumber kepada Palopo Pos.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Yased Ahmad Aidid dalam berita sebelumnya memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi tambang emas diduga ilegal di Kelurahan Mawa yang diduga cemari air sungai Pajalesang.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan dan aspirasi petani rumput laut di wilayah pesisir yang merasa dirugikan akibat air sungai keruh dan berdampak pada gagalnya panen rumput laut mereka.

Terlebih lagi, beberapa hari lalu, puluhan warga menggelar aksi di depan DLH, menuntut untuk menutup aktivitas tambang tersebut.

"Sudah saya perintahkan anggota unit TIPITER mengecek lokasi yang dimaksud untuk memastikan bahwa aktivitas tambang di lokasi itu berhenti total. Dan laporan dari anggota di lokasi tambang itu telah berhenti total. Selanjutnya akan kita pantau lagi jika masih ada warga yang nekat beraktivitas, pasti kami tindak tegas,"kata Sayed dalam berita sebelumnya.(Riawan)

  • Bagikan

Exit mobile version