PALOPO -- Sejauh mana penanganan kasus temuan BPK terhadap dugaan penyelewengan APBD di kasus Satgas Kelurahan Tim 20 Pemkot Palopo. Sudah hampir setahun ini berjalan, tetapi tak ada perkembangan, malah terkesan mengendap dan seolah dilupakan.
Tipikor Polres Palopo yang menanganinya juga terkesan setengah hati untuk mengusut penyelewengan uang negara.
Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin melalui Kasat Reskrim AKP Saiyed Muhammad Aidid yang dikonfirmasi ogah untuk menjelaskan sejauh mana penanganan perkara tersebut.
Kasat Reskrim yang baru menjabat 2 bulan ini sebelumnya baru dimutasi dari Polres Tana Toraja.
Kasus Satgas Kelurahan sebelumnya mulai digarap era Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan yang kini dimutasi ke Polres Wajo dengan jabatan yang sama.
Dari informasi terakhir sekira sudah ada 23 lurah yang dimintai keterangan. Dan lurah terakhir yang diundang, merupakan salah satu lurah dari Kecamatan Wara Selatan.
Tidak adanya kejelasan pemeriksaan lurah tersebut, mendapat sorotan dari aktivis anti korupsi Kota Palopo, Yertin Ratu.
Yertin, menyebut kinerja APH di Kota Palopo ini tidak maksimal dan juga diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Pembentukan Satgas Peduli Kota Palopo (Tim 20) ini diduga tidak memiliki regulasi jelas namun, mendapat kucuran anggaran (insentif) dari APBD.
Dan yang membuat Yertin ragu dengan kinerja APH, lantaran beberapa bulan sebelumnya, Polres Palopo mengundang para lurah secara bergantian namun, belakangan proses pemanggilan tersebut diduga jalan di tempat atau berhenti tanpa kabar.
"Tidak adanya kabar kelanjutan proses hukum kasus Satgas Peduli Kota di tangan polisi menambah daftar panjang buramnya penegakan hukum kasus korupsi yang diduga melibatkan para pejabat, sepertinya kepolisian banyak belajar dari kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi yang tiba-tiba berhenti di tengah jalan meski pun tengah disorot oleh masyarakat.
Dan ini semakin menunjukkan seolah tidak ada niat APH untuk pemberantasan korupsi di Kota Palopo," ucap Yertin menepuk jidatnya melihat amburadulnya kasus korupsi di Kota Idaman ini. (ria/idr)