YS (56 tahun) warga Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja pelaku pelecehan terhadap dua korban anak dibawah umur ditangkap dan dibawah ke Mapolres, Minggu (18/8/2024). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Seorang pria paruh baya inisial YS (56 tahun) warga Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo Kabupaten Tana Toraja diamankan usai melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Pelaku diamankan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja pada Minggu (18/8/2024).
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Rahardjo membenarkan penangkapan pelaku yang mencabuli korban dua sekaligus yang masih tergolong anak dibawah umur.
“Terduga pelaku telah kami amankan dan menjalani proses penyidikan pada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja,” ujarnya, Rabu (21/8/2024).
Korban ada dua inisial LP (8 tahun) yang kejadian dialami korban sejak bulan Oktober 2023 lalu hingga Agustus 2024.
“Dari pengakuan korban LP, pelaku sudah melakukannya berulang kali sejak Oktober itu hingga bulan ini (Agustus),” terang Slamet.
Sementara korban kedua inisial IR (5 tahun) yang dialami pelecehan pada tanggal 14 Agustus 2024, sehingga korban mengadukan ke orang tuanya.
Sehingga kedua orang tua IP melaporkan pelaku ke SPKT Mapolres Tana Toraja.
“YS sudah ditangkap atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap dua anak perempuan yang masih berumur delapan dan lima tahun di Tapparan Kecamatan Rantetayo,” tambahnya.
Dihadapan penyidik YS yang merupakan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas sebagai Bagian Tata Usaha di RSUD Lakipadada Tana Toraja mengakui perbuatannya.
YS sudah ditahan di Rutan Mapolres Tana Toraja sejak Senin (19/8/2024) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku terancam dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.
Iptu Slamet Rahardjo mewakili Kapolres Polres Tana Toraja mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak perempuan jika keluar rumah agar tetap dipantau agar hal serupa tidak terjadi lagi. (Risna)