84 Kasus Diteruskan ke KASN, 12 dari Luwu Timur

  • Bagikan
Suasana kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Sengketa yang digelar Bawaslu di Hotel i Lagaligo, Malili.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI -- Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan telah meneruskan 84 kasus ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dengan 12 di antaranya berasal dari Kabupaten Luwu Timur.

Hal ini terungkap saat Bawaslu Luwu Timur menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Sengketa dengan tema Konsolidasi dan Strategi Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Hotel Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa 20 Agustus 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh 62 peserta, yang terdiri dari Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur, staf P3S Panwaslu Kecamatan, perwakilan media, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.
Beberapa narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini antara lain Dr. Bahtiar Baetal, Dosen Pascasarjana Universitas Pamulang, Muhammad Nur, akademisi, dan Dr. Amrullah Salam, akademisi.

Ketua Panitia Kegiatan, Lenny Thalib, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, strategi, serta memberikan arahan kebijakan terkait penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu memahami dan siap menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sukmawati Suaib, Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, menekankan pentingnya pengawasan yang cermat dan hati-hati dalam proses pemilu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Dr. Abdul Malik mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengawasan.
Manfaatkan waktu sebaik-baiknya, apa yang kita lakukan ini bukan sekadar prosedur, tetapi harus dilakukan dengan disiplin, tegasnya.

Abdul Malik juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan telah meneruskan 84 kasus ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dengan 12 di antaranya berasal dari Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal yang berharga bagi seluruh peserta dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada 2024 dengan lebih baik dan terarah. Tetap semangat melaksanakan tugas, ini menjadi bekal penting bagi kita semua, tutup Abdul Malik.(krm/rhm)

  • Bagikan

Exit mobile version