PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID Jamkesnews – Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Palopo sampai dengan 23 Agustus 2024 telah mencapai 99,15%, dimana hanya tersisa sekitar 1.542 penduduk di Kota Palopo yang belum terintegrasi ke dalam Program JKN.
Demi memastikan keberlangsungan status Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024, Pemerintah Kota Palopo terus berupaya dalam memenuhi kebutuhan anggaran serta aktif melakukan validasi data kepesertaan.
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza menyebutkan capaian cakupan kepesertaan JKN di Kota Palopo saat ini merupakan capaian tertinggi sejak JKN diselenggarakan di Kota Palopo. Ia mengatakan bahwa ini merupakan hasil kerja cerdas dan tuntas seluruh pihak terkait serta merupakan wujud komunikasi dan koordinasi antar perangkat daerah bersama BPJS Kesehatan sehingga implementasi atas setiap kebijakan yang dihasilkan dapat menghasilkan sesuatu yang signifikan seperti pencapaian UHC di angka 99,15%.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota forum yang telah bekerja dengan sangat baik. Semoga koordinasi yang selama ini sudah berjalan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat dapat terus dipertahankan,” ucap Firmanza dalam Forum Komunikasi Terkait Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Palopo Tahap II Tahun 2024, Rabu (28/8).
Pemerintah Kota Palopo juga telah memastikan kecukupan anggaran untuk pembiayaan iuran peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) tahun 2024, untuk masa rencana kerja 12 bulan atau sampai dengan Desember 2024. Sementara itu di sepanjang tahun 2024, total data peserta PBPU Pemda yang telah berhasil divalidasi berkat hasil kolaborasi bersama seluruh instansi terkait adalah sebanyak 4.400 data.
“Alhamdulilah kita sudah mencapai UHC dibuktikan dengan pemberian penghargaan bagi Pemerintah Kota Palopo yang telah diterima langsung oleh Bapak Pj. Walikota dalam perhelatan UHC Award Tahun 2024 pada 8 Agustus lalu di Jakarta. Dengan posisi cakupan kepesertaan yang saat ini telah mencapai 99,15% kita masih perlu memastikan apakah seluruh peserta yang terdaftar memiliki data yang valid, serta peserta tidak hanya sekedar terdaftar namun dipastikan berstatus aktif sehingga tidak akan terkendala saat mengakses layanan kesehatan,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan dalam kesempatan tersebut.
Segmen peserta JKN dengan tingkat keaktifan terendah di Kota Palopo adalah segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang lebih dikenal dengan peserta mandiri. Dari 16.526 peserta PBPU di Kota Palopo, hanya sekitar 50% yang berstatus aktif sedangkan sisanya adalah peserta PBPU non aktif akibat tunggakan iuran.
“Untuk itu saat ini kami gencar mengedukasi peserta mandiri menunggak untuk dapat mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap atau REHAB dimana dengan mengikuti program ini peserta dapat melakukan pembayaran tunggakan iuran melalui mekanisme cicilan sampai lunas. Tentunya REHAB ini akan lebih meringankan peserta karena tidak perlu melunasi tunggakan iurannya sekaligus, terutama yang nilai tunggakannya cukup besar,” kata Dahniar.
Ia mengungkapkan salah satu upaya untuk mendorong jumlah cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta JKN adalah melalui implementasi Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatat Kepolisian (SKCK), dimana bukti aktif kepesertaan JKN merupakan salah satu persyaratan dalam penerbitan SKCK.
“Kita sudah memiliki semangat yang sama dalam memastikan penduduk Kota Palopo terjamin haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Untuk itu sinergi yang sudah baik ini semoga dapat terus berlanjut untuk mempertahankan UHC dan meningkatkan keaktifan peserta JKN,” ujarnya. (nf/va)