PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo segera membangun teken kerjasama terhadap rumah sakit yang dijadikan acuan dalam pemeriksaan terhadap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
Divisi Tekhnis, komisioner KPU Palopo Muhadzir mengatakan pelaksanaan kesepakatan kerjasama ini akan dilakukan Jumat, 23 Agustus 2024.
"Kesepakatan kerjasama ini yakni, rumah sakit yang dijadikan acuan untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon," katanya siang kemarin.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon tidak bisa dilakukan di RS di tingkat Kabupaten/Kota. Melainkan, hanya dapat dilakukan di RS yang ada di RS di Kota Makassar.
"Pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan di pusatkan di Kota Makassar. Tidak ada di Palopo. Semua pasangan calon Kabupaten/Kota di Sulsel melakukan pemeriksaan di Makassar," katanya.
Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan setelah pendaftaran calon dilakukan. "Pemeriksaan kesehatan salah satu rangkaian yang umumnya sudah dilakukan setiap perhelatan. "Hari ini, Jumat penandatanganan kesepatan dilakukan," katanya. (rul/idr)