PALOPOPOS CO.ID, PALOPO-- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wara memproses Lurah Pajalesang, Irwan lantaran diduga mengkampanyekan salah satu Bakal Calon (Balon) wali kota dan wakil wali Kota Palopo 2024.
Dan informasi yang diperoleh Palopo Pos, disebutkan bahwa berita acara pemeriksaan Lurah Pajalesang jauh hari sebelumnya telah dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Lurah Pajalesang yang diproses itu, dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana saat dikonfirmasi via whatsapp, Jumat, 23 Agustus 2024 malam.
"Bukan tim Gakkumdu. Cuman teman- teman Panwascam. Sementara berproses, terkait netralitas ASN," tulis Khaerana saat konfirmasi, terkait informasi diterima Palopo soal Lurah Pajalesang yang diamankan.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai jenis pelanggaran atau bukti apa yang ikut diamankan Panwascam dari Lurah Pajalesang itu, Khaerana belum memberi respon.
Untuk diketahui, selama beberapa bulan terakhir jelang pendaftaran Balon walikota dan wakil walikota Palopo yang akan dimulai pada (27/8/2024) mendatang, sejumlah ASN di Kota Palopo terlibat mempromosikan salah satu Balon wali kota dan wakil wali kota Palopo.
Pejabat yang dimaksud itu, di antaranya, Sekcam Wara Selatan, Sunil Wisnong, Sekcam Bara, Ismail, kepala sekolah SDN di Batara dan bahkan KA. Inspektorat juga ikut mempromosikan salah satu Balon wali kota dan wakil wali kota Palopo yang sama.(Riawan)