Suasana saat foto bersama Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah, Firmanza DP, menerima audiensi Direktur dan jajaran PT. Wahana Wisata Lingkungan (WWL). --hms--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah, Firmanza DP, menerima audiensi Direktur dan jajaran PT. Wahana Wisata Lingkungan (WWL).
Audiensi terkait perkenalan dan presentasi tentang konsep wisata pantai yang ramah lingkungan oleh PT. WWL ini, digelar di ruang Aula eks. Bappeda Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (27/08/2024).
Direktur PT. Wahana Wisata Lingkungan (WWL), Alias, mengatakan, WWL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan wisata dan lingkungan.
“Kami berminat untuk menjalin kerjasama terkait pengelolaan Pantai Labombo. PT WWL menawarkan desain untuk penataan fisik maupun pengelolaan kawasan wisata pantai Labombo,” kata Alias.
Pada kesempatan ini, Alias juga menjelaskan terkait dampak yang diperoleh dari pengelolaan pantai Labombo, baik itu dampak finansial dan dampak terhadap lingkungan dan sosial masyarakat ke depannya.
"Dari konsep kami ini, bisa menampung tenaga kerja lokal. Kami juga akan menggarap sebanyak mungkin UMKM lokal sebagai vendor yang nanti akan kami kelola, sehingga standar pelayanannya itu bisa menyesuaikan dengan standarisasi yang kami punya," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza mengungkapkan, bahwa dalam pengelolaan pantai Labombo harus lebih maksimal dan memberikan kontribusi yang positif terutama dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mengingat Kota Palopo ini sendiri, kata Firmanza, bersandar pada kota jasa yang memang berupaya bagaimana potensi-potensi PAD bisa meningkat.
"Jadi kalau memang bisa, kita harus memberikan pengelolaan Pantai Labombo ini kepada investor yang bisa mengembangkan Pantai Labombo dengan lebih baik dan kemudian bisa memberikan kontribusi positif kepada masyarakat kita dan juga bisa memberikan PAD," kata Firmanza DP.
"Konsep kerjasama kita itu ada beberapa. Paling tidak ada dua cara yaitu sewa. Sewa ini untuk 5 tahun ke bawah dan bisa diperpanjang. Atau KSP, kerjasama pemanfaatan, itu 5 tahun keatas bisa sampai 30 tahun dan bisa kita perpanjang," tambahnya.
Di tempat yang sama, Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, dalam kesempatan ini meminta untuk diskusi lebih lanjut mengenai saran dan masukan terkait pengembangan Pantai Labombo, termasuk mekanisme dan aturan-aturan yang ada.
“Terkait pengembangan Pantai Labombo, sebaiknya didiskusikan soal mekanisme dan aturan-aturan yang ada,” kata Asrul Sani.
Asrul meminta kepada siapapun yang akan mengelola kawasan wisata Pantai Labombo nantinya, agar menjaga kelestarian alam dan budaya.
"Cagar alam dan budaya kita Itu harus dilestarikan. Kalau cagar alam dan budaya yang kita punya bisa kita kelola, bisa menjadi destinasi-destinasi kenapa tidak?,” katanya.
“Minimal kita bisa lindungi cagar budaya yang ada. Itu hal utama yang harus kita pikirkan bersama,” katanya.
Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo dan undangan lainnya. (rls)