UPT Pendapatan Wilayah Luwu Bersama Bapenda Luwu Sosialisasi Pajak Daerah ke Masyarakat Desa Senga Selatan

  • Bagikan
UPT Pendapatan Wilayah Luwu bersama Badan Pendapatan Kabupaten Luwu melaksanakan Program Sosialisasi Pajak Daerah di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu yang bertema “ Masyarakat Luwu Mendukung Pembangunan Dengan Membayar Pajak Tepat Waktu” DAN “Qris Jelajah Desa”, Selasa 27 Agustus 2024.
  • Ajak Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan dan Daerah Tepat Waktu

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID BELOPA -- UPT Pendapatan Wilayah Luwu bersama Badan Pendapatan Kabupaten Luwu melaksanakan Program Sosialisasi Pajak Daerah di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu yang bertema “ Masyarakat Luwu Mendukung Pembangunan Dengan Membayar Pajak Tepat Waktu” DAN “Qris Jelajah Desa”, Selasa 27 Agustus 2024.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Bapenda Luwu, ALIMUDDIN dan dihadiri oleh perwakilan Camat Belopa, Kepala Desa Senga Selatan bersama para Kepala Dusun, perwakilan Bank Sulselbar dan seluruh elemen masyarakat Desa Senga Selatan.

Kepala Pendapatan Wilayah Luwu, Bulnia, S.STP menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak khususnya pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Dengan sosialisasi ini diharapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat meningkat serta mampu mengurangi tingkat tunggakan pajak kendaraan bermotor di Wilayah Luwu.

Sosialisasi ini turut menjelaskan kepada masyarakat bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat nantinya berguna bagi pembangunan daerah, karena untuk saat ini dana bagi hasil dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten yaitu sebesar 30 persen, akan dirasakan masyarakat melalui pembangunan. Dan mulai tahun 2025 mulai berlaku opsen PKB, dimana opsen PKB akan tersplit langsung ke dalam RKUD Kabupaten/Kota. Sehingga ada percepatan penerimaan pendapatan pajak yang dikelola pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, diberikan pula pemahaman kepada masyarakat khususnya bagi wajib pajak yang ada di Desa Senga Selatan, yang kendaraannya belum atas nama sendiri, agar melakukan balik nama kendaraan supaya mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotronya. Begitupun yang sudah menjual kendaraannya, agar segera melakukan lapor blokir jual di Samsat.

Dalam kesempatan ini dilakukan pula sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui Qris oleh pihak Bapenda Kabupaten Luwu, Ismail Hasang. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara kolaborasi antara Bapenda Kabupaten Luwu bersama Bapenda Provinsi diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah. Dan kegiatan sosialisasi ini nantinya akan dilakukan secara bergilir ke desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Belopa dan kecamatan lainnya di Kabupaten Luwu.(rls/idr)

  • Bagikan