PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Pemerintah Provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel terus berupaya meningkatkan sistem pemerintahan digital. Semua surat surat rutin dan kedinasan itu di tanda tangani secara elektronik bersertifikat (TTE: Tanda Tangan Elektronik).
Sebagai bukti implementasi dorongan Prof Zudan Arif Fakrulloh untuk meningkatkan pemerintahan berbasis digital atau elektronik, user atau pengguna TTE di Pemprov Sulsel naik 250 persen lebih. Sebelumnya, user TTE Pemprov Sulsel hanya 330an user. Tapi saat ini sudah mencapai 1.065 user.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, Rabu 26 Agustus 2024 di Makassar. Sultan yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas (Kadis) Kominfo SP Sulsel ini mengatakan, kenaikan pengguna TTE di Pemprov Sulsel tak kepas dari arahan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan yang meminta sistem layanan pemerintahan harus cepat dan tepat.
“Makanya di Dinas Kominfo SP Sulsel verifikator TTE sibuk memverifikasi penerbitan TTE bagi para pejabat struktural dan fungsional Pemprov Sulsel. Jumlah saat ini per awal Agustus 2024 sebanyak 1.065 pengguna TTE bersertifikat kalangan ASN Pemprov Sulsel,” jelas Sultan Rakib.
Sultan menyebutkan bahwa hal ini terjadi karena komitmen sejak awal Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh untuk memaksimalkan pemerintahan yang digital di Sulsel. “Itu bentuk komitmen beliau pak Pj Gubernur Sulsel Prof Arif Fakrulloh, makanya pengguna TTE meningkat cepat,” ujar Sultan.
Sultan Rakib menjelaskan bahwa TTE bersertifikat ini adalah hasil kerja sama antara Pemprov Sulsel dengan Badan Sertikasi Elektronik (BSrE) Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) RI.
PKS atau perjanjian kerja sama antara Pemprov Sulsel dengan BSSN terkait TTE ini sudah dua kali dilakukan dan selalu di perbarui dua tahun.
Saat dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel, 17 Mei 2024, Prof Zudan Arif Fakrulloh langsung genjot siatem digitalisasi dengan persuratan bukan lagi tanda tangan basah tapi tanda tangan elektronik bersertifikat.
Alhasil, semua OPD bergerak mewujudkan sistem digitalisasi tersebut. Untuk urusan surat rutin semua OPD menggunakan TTE. Alhasil semua pejabat antre membuat akun TTE di Diskominfo SP Sulsel. (*Uce)