Petani Keluhkan Maraknya Dugaan Pelangsir di SPBU Kecamatan Libureng Bone

  • Bagikan
Nampak pelayanan di SPBU di Desa Wanua Baru Kecamatan Libureng Kabupaten Bone. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BONE-- Petani di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan resah dengan dugaan maraknya aksi pelangsir solar dan pertalite di salah satu SPBU di daerah itu.

Mereka mengeluhkannya karena saat membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) sudah tidak ada lagi atau langka. Padahal, BBM sangat dibutuhkan untuk digunakan di kebun atau di sawah.

Salah seorang petani di daerah itu, AMY kepada PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Sabtu, 31 Agustus 2024 mengatakan, dirinya sangat sulit mendapatkan BBM untuk digunakan karena tidak ada. Ini buntut adanya dugaan pelangsir.

Kejadian ini sudah lama. Sampai hari ini kondisi BBM khususnya solar dan pertalite langka akibat pelangsir.

''Karena ada oknum pelangsir yang mengambil sampai berton-ton untuk dikirim ke luar daerah demi kepentingan pribadinya. Sementara sekarang musim panen. Kami sangat susah mendapatkan BBM solar,'' curhat, AMY yang juga salah seorang petani di daerah itu.

Dia pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk terjun langsung memantau dan menindakinya.

''Sangat meresahkan. Masyarakat sampai terhalang panen padinya yang menggunakan Alsintan karena susah mendapatkan BBM,'' katanya.

AMY mengatakan bahwa ada oknum karyawan SPBU kerjasama dengan pelangsir sehingga mereka bebas melakukannya.

Sementara itu, pihak SPBU menyampaikan pihaknya mengubah pelayanan Non Kendaraan (Jergen ) Pertalite dan Bio Solar. Yakni, Fee Pertalite dan Bio Solar sudah bukan berhitung 5.000 per jeregen tapi dihitung 200 rupiah per liter.

Data Pelayanan Operator Non Kendaraan ( Jergen ) yang menggunakan rekomendasi direkap berdasarkan penjualan dan dicek sesuai yang dilaporkan langsung operator atau berbeda berdasarkan sistem yang dibuat.

Dan, bagi operator yang melaporkan penjualan jeregen yang berbeda dengan sistem yang dibuat dari Pertamina, maka operator yang bersangkutan bertugas wajib menambah / mengganti jumlah uang jeregen tersebut berdasarkan data.

''Apabila ada temuan yang sengaja dibuat oleh si pelaku maka sanksi tetap berlaku. Mohon kerjasamanya dan transparan dalam melakukan pelaporan tersebut karena kami sudah mengontrol sistem penjualan Non Kendaraan ( Jergen ) melalui sistem Pertamina,'' sebut pihak dari SPBU. (*/pp)

  • Bagikan