Pegadaian Bantu UMKM Lewat Pembiayaan Sistem Syariah

  • Bagikan
PEGADAIAN DIGITAL SAHABAT UMKM. Pedagang di Pusat Niaga Palopo (PNP) mengakses platform Pegadaian Digital di gawainya, Selasa 3 September 2024. Salah satu fokus Pegadaian yakni membantu pelaku UMKM untuk berkembang lebih baik. Pegadaian menjadi solusi keuangan masyarakat dan membantu UMKM. Pegadaian tak hanya menjual produk, tetapi juga mengajak berinvestasi sehingga masyarakat dapat memiliki aset seperti emas. IDRIS PRASETIAWAN/PALOPO POS

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Bagi Anda yang butuh modal usaha syariah dalam skala ultra mikro yang membutuhkan pembiayaan, makan Pegadaian jalan keluarnya.

Mengutip situs resmi Pegadaian, pinjaman usaha syariah merupakan pinjaman dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk pengembangan usaha.

Sistemnya fidusia yang menggunakan jaminan BPKB kendaraan bermotor. Produk pinjaman ini diklaim memiliki banyak keunggulan. Pertama, proses transaksi berprinsip syariah yang sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI).

Kedua, prosedur pelayanan sederhana, cepat dan mudah. Ketiga, pembiayaan berjangka waktu fleksibel mulai dari 12, 18, 24, hingga 36 bulan.

Keempat, Pegadaian hanya menyimpan BPKB dan kendaraan tetap bisa digunakan nasabah. Kelima, tarif menarik dan kompetitif. Keenam, Marhun Bih (uang pinjaman) mulai dari Rp1 juta-Rp400 juta.

Nominal uang pinjaman alias Marhun Bih dalam produk ini berkisar Rp1 juta–Rp400 juta dengan tarif mu’nah 0,70% x taksiran x jangka waktu dan administrasi mu’nah 1% dari pinjaman, pinjaman Rp100 juta ke atas tidak dikenakan mu'nah akad.

Untuk mendapatkan pembiayaan tersebut, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, Memiliki usaha mikro/kecil yang memenuhi kriteria kelayakan serta berjalan lebih dari satu tahun dan menjalankan usahanya secara sah secara syariat islam dan perundang-undangan RI.

Selanjutnya, calon debitur juga harus menyiapkan fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat nikah asli. Kemudian, calon debitur menyerahkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB asli, fotocopy STNK dan Faktur Pembelian).

Sebagai informasi, per November 2023 BRI mencatat telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp143 triliun per November 2023 atau setara 73% dari target atau kuota KUR yang diberikan pemerintah BRI pada tahun 2023. Penyaluran KUR BRI telah diberikan kepada lebih dari tiga juta debitur selama periode Januari sampai November 2023.

Mengutip Kontan.co.id, BRI mendapatkan alokasi KUR senilai Rp165 triliun dari target KUR pemerintah terkait mencapai Rp300 triliun di tahun 2024. Alokasi tersebut lebih rendah dibandingkan target tahun 2023 sebesar Rp194,4 triliun.(int)

  • Bagikan