5 September, Syarat Calon Bupati Diumumkan

  • Bagikan

Calon Bupati/Wakil Bupati Luwu Utara disela-sela pemeriksaan kesehatan.

PALOPOPOS CO ID, MASAMBA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara akan mengumumkan syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati pada 5 September 2024 mendatang.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahsyar kepada Palopo Pos Selasa, 3 September 2024 mengatakan, berkas syarat calon akan dimulai diverifikasi pada 4 September 2024 hari ini, diantaranya adalah hasil tes kesehatan yang juga akan diumumkan lewat Silon KPU.

''Jadi pengumuman syarat calon sudah bisa diketahui 5 September 2024,'' kata Mahsyar yang juga mantan aktivis HMI Makassar ini.

Masih kata Plato, ada empat pasangan bakal calon bupati dan wakil telah daftar di KPU  dan sudah melakukan tes kesehatan.

Diantaranya, pasangan Calon Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile, Kemudian Pasangan Calon  Suaib Mansur dan Triyono Kusna , selanjutnya pasangan Calon Arsyad Kasmar Dan  Muh Fajar Jabir serta pasangan calon Muhammad Fauzi dan Ajie Saputra. (Junaidi Rasyid)

  • Bagikan