JFK Harap ASN Lutra Patuhi Netralitas Pilkada, Juga Sebut Suaib-Triyono Paslon yang Siap Membawa Perubahan Lebih Baik untuk Lutra

  • Bagikan
Anggota DPR RI Terpilih Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs Frederik Kalalembang
  • Bawaslu Telusuri Keterlibatan ASN dalam Rombongan Salah Satu Paslon Mendaftar ke KPU

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MASAMBA -- Anggota DPR RI Terpilih, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang (JFK) tak henti-hentinya terus mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral di momen Pilkada ini. Hak pilih hanya pada saat di dalam bilik suara, selebihnya dalam bekerja, bersosialisasi, dan bermasyarakat dituntut netral, tidak mengkampanyekan paslon pilihannya.

Hal ini disampaikan JFK setelah melihat di sejumlah media online tentang adanya dugaan oknum ASN di Pemerintahan Kabupaten Luwu Utara yang diduga ikut dalam rombongan salah satu paslon saat mendaftar ke kantor KPU Luwu Utara, Kamis 29 Agustus 2024, lalu.

"ASN itu harus netral, kalau tidak netral bisa kacau pemerintahan. Imbasnya pelayanan tidak berjalan efektif. Setelah melihat adanya berita yang berseliweran di grup WA tentang dugaan sejumlah oknum ASN Luwu Utara ikut mengantar salah satu paslon mendaftar ke KPU, tentunya sangat disayangkan dan tidak patut jadi contoh bagi ASN lainnya," ungkap JFK kepada Palopo Pos, Rabu 4 September 2024 yang dihubungi via telephone.

JFK yang juga politisi Partai Demokrat, mengharapkan Kabupaten Luwu Utara ke depan dipimpin pasangan yang tentunya siap membangun daerah tanpa balas jasa, semata-mata membangun untuk mensejahterakan masyarakat Luwu Utara.

Ia pun mengajak masyarakat Luwu Utara untuk jeli dan melek informasi dari empat pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Luwu Utara saat ini. Lihat rekam jejaknya, lihat visi misinya, program unggulannya. Barulah diputuskan untuk dipilih nantinya.

Salah satu paslon yang siap membawa Luwu Utara ke arah yang lebih baik dan maju, kata JFK adalah pasangan Suaib Mansur-Triyono Kusnan. Pasalnya, pasangan ini sangat cocok dan saling melengkapi. Suaib Mansur yang dari birokrasi, saat ini masih menjabat Wakil Bupati Luwu Utara, juga pernah menjadi kepala dinas PU, dan beberapa jabatan lainnya, sangat punya pengalaman dan jaringan luas. Ditambah dari pasangan wakilnya Triyono Kusnan yang juga punya jaringan luas di politik. Sekaligus sebagai Ketua Partai Demokrat Luwu Utara.

"Pasangan Suaib-Triyono saya yakin menjadi pemimpin baru bagi Luwu Utara yang siap membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan maju," pungkas JFK yang mana pada 1 Oktober 2024 mendatang akan dilantik menjadi Anggota DPR RI/Anggota MPR RI Periode 2024-2029 di Senayan, Jakarta.

Bawaslu Telusuri
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara juga tengah melakukan penelusuran dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rombongan pasangan calon (Paslon) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kehadiran ASN dalam kegiatan politik seperti ini dianggap melanggar aturan netralitas yang wajib dijaga oleh setiap ASN dalam seluruh tahapan pemilihan, Senin (2/9/2024).

Penelusuran ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan jajaran Bawaslu di berbagai tingkatan.

Langkah ini merupakan upaya serius untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk menjaga integritas ASN sebagai aparat negara yang harus netral.

Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Supriadi Halim mengonfirmasi bahwa langkah konkrit penulusuran terkait dugaan ini telah dijalankan dan nanti akan ditindaklanjuti secepatnya jika telah memenuhi unsur.

"Kami tengah melakukan penelusuran secara menyeluruh terkait dugaan keterlibatan ASN dalam pendaftaran pasangan calon. Netralitas ASN adalah hal yang sangat penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, ASN yang bersangkutan dapat dikenai sanksi berat, mulai dari sanksi administratif hingga disiplin. Hasil dari penelusuran ini akan menjadi dasar bagi tindakan lebih lanjut.(idr)

  • Bagikan