PALOPOPPOS.CO.ID, PALOPO-- Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Kota Palopo, Aldi Mustafa kembali terlihat di Mako Polres Palopo, Senin, 2 September 2024.
Sekira pukul 17.00 Wita, Aldi Mustafa keluar dari depan gerbang Mako Polres Palopo.
Setelah ditelusuri, ternyata mantan Camat Telluwanua ini dari ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hadiri panggilan penyidik.
Diketahui, kehadiran Aldi Mustafa itu merupakan kedua kalinya hadir di Polres Palopo. Pertama pada (12/08/2024) bulan lalu.
Kehadiran itu, diduga masih terkait perkembangan kasus korupsi proyek NUSP TA. 2016.
Sebelum meninggalkan Mako Polres Palopo, Aldi Mustafa sempat menegur sejumlah wartawan yang ditemui.
Namun tidak banyak yang dibincangkan dengan wartawan, kemudian beranjak menuju mobil dinasnya yang terparkir di seberang jalan Mako Polres Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid yang dikirmi foto Kadis Tarkim yang saat meninggalkan melalui Kanit Tipikor, IPDA Hasbi menjawab singkat. "Iye sodara," tulisnya di pesan whatsapp.
Dilansir dari berita sebelumnya, Aldi Mustafa mengakui bahwa perna dipanggil kembali oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Palopo.
Itu disampaikan Kadis TARKIM pada (14/08/2024) lalu, saat dikonfirmasi via telepon oleh awak media.
Dia (Aldi Mustafa) mengatakan pemanggikan tersebut terkait kasus proyek Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP-2) TA. 2016.
Untuk diketahui, pada Januari 2021, empat tahun lalu, penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Palopo, menetapkan dan menahan tiga orang Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) terkait dugaan korupsi proyek Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP-2) TA. 2016.
Ketiga koordinator BKM tersebut, masing- masing berinisial, AJN koordinator BKM Iya Ada Iya Gau, MM koordinator BKM Salamae Reformasi dan JB koordinator BKM Siporennu.(riawan)