Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Edukasi Manfaat JMO ke PT BMS

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, BUA -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mensosialisasikan manfaat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan cara aktivasinya terhadap pekerja di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang berada di Desa Karang Karangan, Kecamatan Bua, Selasa 3 September 2024.

Sosialisasi dan edukasi manfaat aplikasi JMO tersebut, dilakukan dengan mendatangi perusahaan pengolahan nikel yaitu PT Bumi Mineral Sulawesi. Kehadiran pihak BPJamsostek disambut Supervisi Senior HRD PT BMS, Andi Fahrul Syarif

Sosialisasi aplikasi JMO ini dipimpin langsung Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJamsostek, Muhammad Zuhri Bahri didampingi Kepala BPJamsostek Palopo, Mu'minati. Dimana juga ada sesi bincang santai, dimana pekerja yang belum paham dan yang belum melakukan download aplikasi dapat mengajukan pertanyaan sekaligus mendaftar aplikasi secara langsung.

Menurutnya, ada banyak fitur dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk memperbaharui data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lainnya.

"Kami berharap JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi one stop solution layanan BPJamsostek,'' ujar Muhammad Zuhri.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Palopo, Mu'minati menjelaskan, melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua. Menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti.

Peserta juga dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO. Klaim JHT melalui aplikasi ini diperuntukkan bagi peserta dengan saldo dibawah Rp10 juta.

''Aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJamsostek. Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore," tutur Mu'minati.
Ia menambahkan kehadiran di PT BMS merupakan salah satu upaya kolaborasi dengan BPJamsostek 'jemput bola' ke perusahaan untuk mengedukasi peserta, instal, dan cek saldo JHT melalui aplikasi JMO.

"Kami juga berupaya melakukan penyebaran pesan melalui WhatsApp ke nomor peserta terkait manfaat dari aplikasi JMO sebagai aplikasi serba guna. Di antaranya, pemutakhiran saldo JHT setiap saat dan bisa klaim JHT,'' jelasnya lagi.

Usai bincang santai, Ketua Dewas BPJamsostek, Muhammad Zuhri Bahri didampingi Kepala BPJamsostek Palopo, Mu'minati dan jajarannya berkesempatan mengunjungi dan melihat langsung aktivitas di dalam pabrik PT BMS.

Kegiatan ini pula dihadiri Alias AM (Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan Sulawesi Maluku), Iswandy Hary Saputra Simanjuntak (Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi, Human Capital dan Aset Sulawesi Maluku), Muhammad Kahfi (Kepala Bidang Kepesertaan Cabang Palopo), Adi Bagus Maulana Abdullah (Kepala Bidang Pengendalian Operasional Cabang Palopo), dan Rizki Fajar Setiawan (Kepala Bidang Pelayanan Cabang Palopo).(rhm)

  • Bagikan

Exit mobile version