Ketua Dewas BPJamsostek Imbau Daerah Punya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

  • Bagikan
Ketua Dewas BPJamsostek, Muhammad Zuhri Bahri saat menyerahkan cinderamata kepada Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani usai menggelar audiensi di Kantor Wali Kota Palopo, Selasa 3 September 2024. IST
  • Audiensi Bersama Pj Wali Kota Palopo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Muhammad Zuhri Bahri didampingi Kepala BPJamsostek Palopo, Mu'minati melakukan audiensi dengan Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani di ruang kerja Wali Kota Palopo, Selasa 3 September 2024.


Kunjungan ke Pj Wali Kota Palopo ini merupakan bagian dari pengawasan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu tugas Dewas BPJamsostek dalam mengawasi kebijakan dan pengelolaan BPJamsostek di masing-masing daerah.


Dalam kunjungannya, Zuhri mendorong agar para pemimpin daerah segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda).


Menurutnya, Perda tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.


“Saya berharap tidak hanya dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) ataupun instrumen berupa instruksi, tetapi juga dalam bentuk Perda,” ujar Zuhri.


Zuhri menambahkan, Perda tersebut nantinya diharapkan dapat terbit dan menjadi sebuah strategi jangka panjang dalam memastikan perlindungan berkelanjutan bagi para pekerja. Adapun dalam pembuatan Perda, pemerintah terkait juga diminta Zuhri untuk memperhatikan kemampuan dan ketersediaan anggaran di masing-masing daerah. Lebih lanjut, Zuhri mengatakan, kepala daerah yang berhasil menerbitkan Perda akan mendapatkan dua modal. Pertama, modal sosial sebagai wujud negara yang hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Kedua, modal politik. Modal ini bermanfaat untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. Pasalnya, modal ini dianggap telah berhasil menerbitkan regulasi untuk melindungi masyarakatnya dari risiko sosial ekonomi.


“Agar program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat tepat sasaran, sebaiknya pemda dapat membuat skala prioritas berdasarkan tingkat risiko pada tenaga kerja rentan yang ada di daerahnya. Pemkot dapat menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial setempat,” kata Zuhri.
“Dengan komitmen kita bersama, semoga akan semakin banyak pekerja yang terlindungi program Jamsostek. Dengan begitu, mereka dapat bekerja dengan tenang dan aman seiring dengan meningkatnya produktivitas para pekerja,”ucap Zuhri.


Menanggapi gagasan Zuhri, Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani mengaku sangat antusias akan hal tersebut. Saat ini, pihak Pemerintah Kota Palopo akan memprioritaskan pekerja rentan yang betul-betul wajib terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.


''Saat ini, Pemkot Palopo memprioritaskan pekerja rentan yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek, jumlahnya sekitar 500 orang,'' sebut Asrul.


Sementara itu, Kepala BPJamsostek Palopo, Mu'minati menyebutkan saat ini pegawai Non ASN yang terlindungi dan sudah menjadi peserta BPJamsostek sebanyak 1.024 orang. Namun, lebih banyak yang belum terlindungi.


''Sedangkan untuk pekerja rentan yang sudah menjadi peserta BPJamsostek sebanyak 2.000 orang, yang mana mereka berprofesi sebagai nelayan,'' jelas Mu'minati.


Untuk itu, diharapkan dengan adanya pertemuan ini, Pj Wali Kota Palopo dan Wali Kota terpilih nantinya dapat memperjuangkan pegawai Non ASN dan pekerja rentan yang ada di Kota Palopo ini agar menjadi peserta BPJamsostek, agar mereka dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi lima program yakni yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).


Hadir pula dalam audiensi yakni Alias AM (Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan Sulawesi Maluku)
, Iswandy Hary Saputra Simanjuntak (Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi, Human Capital dan Aset Sulawesi Maluku)
, Muhammad Kahfi (Kepala Bidang Kepesertaan Cabang Palopo)
, Adi Bagus Maulana Abdullah (Kepala Bidang Pengendalian Operasional Cabang Palopo)
, dan Rizki Fajar Setiawan (Kepala Bidang Pelayanan Cabang Palopo).(rhm)

  • Bagikan

Exit mobile version