Nampak tiga pendakwah asal Pakistan saat di Pinrang. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PINRANG-- Berita menggegerkan datang dari Pinrang. Tiga pria asal Bumi Sawitto, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral usai menyuguhkan minuman keras (miras) tradisional jenis ballo kepada pendakwah asal Pakistan.
Akibat peristiwa ini, polisi pun turun tangan.
Menurut polisi setempat, peristiwa viral itu terjadi pada April 2024 lalu.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Tiroang AKP Kamaluddin, sang pendakwah asal Pakistan itu awalnya mendatangi Kampung Pisang, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.
Pada saat itu, tiga pria bernama Tahir (27), Lagga (45), dan Mustafa (43) saat itu sedang berada di lokasi.
Pendakwah asal Pakistan ini pun singgah dan mengajak kepada hal-hal kebaikan. Hanya saja, pada saat itu, ketiga pemuda asal Pinrang ini sedang pesta minuman keras alias ballo.
"Hasil interogasi kami ke warga tersebut menjelaskan bahwa kejadian video viral tersebut bulan April 2024 lalu. Saat itu jemaah (pendakwa) asal Pakistan silaturahmi ke rumah warga untuk memakmurkan masjid dan bertemu ketiga warga tersebut," beber AKP Kamaluddin, Selasa, 3 September 2024.
Ia menyebut baik Tahir, Lagga, dan Mustafa memang sedang berpesta miras saat para pendakwa itu mendatangi mereka. Hanya saja, Tahir Cs kemudian menyuguhkan ballo tersebut kepada para pendakwa dengan maksud iseng.
Menurutnya apa yang dilakukan dengan menyuguhkan ballo tersebut semata-mata sekadar iseng atau menawarkan minuman tuak tersebut kepada jemaah asal Pakistan ini.
''Kami langsung melakukan klarifikasi kepada Tahir Cs setelah video itu viral. Selanjutnya ketiga orang tersebut meminta maaf atas konten video yang beredar dan viral pada Jumat (27/8),'' kata AKP Kamaluddin.
Akhirnya, ketiga warga tersebut ini pun membuat video permohonan maaf kepada jemaah terkait video yang menawarkan minuman tuak (ballo). (*Uce)