Tim JFK Law Firm Bantu Upaya Pembebasan Lahan Yang Diserobot Kelompok Warga Tertentu di Bolaang Mongondow Sulut

  • Bagikan
Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang berkoordinasi dengan Tim JFK Law Firm di Manado pada Rabu pagi, 4/9/2024.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID SULUT -- JFK Law Firm adalah suatu firma hukum yang didirikan atas prakarsa Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang. Diisi para pengacara yang telah cukup berpengalaman belasan tahun di bidang corporate dan litigasi memberikan jasa hukum di Jakarta, sehingga mampu memberikan jasa hukum professional, baik secara komersial maupun bantuan hukum kepada masyarakat pencari
keadilan yang terbatas dalam mengakses layanan jasa hukum.

Salah satu kasus yang sedang ditangani Tim JFK Law Firm saat ini adalah memberikan bantuan hukum kepada pemegang hak atas lahan seluas kurang lebih 250 Ha yang diserobot sekelompok Berita JFK Law Firm warga di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

Setiba di Manado pada Rabu pagi 4/9/2024, Tim JFK Law Firm dari Jakarta yakni Nicolas Dammen, S.H., C.L.A. dan Milki Sidik, S.H. langsung lakukan koordinasi dengan Polda Sulut melalui AKBP Paulus Palamba, S.E. guna memetakan masalah di lapangan dan melakukan pendalaman yuridis atas materi perkara. Berkat koordinasi dan perencanaan penanganan perkara yang tepat dan cepat tersebut, saat Tim JFK Law Firm tiba di Bolaang Mongondow sore harinya, Kapolres Bolaang Mongondow telah menerbitkan
perintah tugas untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi atas penyerobotan di atas lahan tersebut. Lalu malamnya, Tim JFK Law Firm menyempatkan diri melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Bolaang Mongondow di Kotamobagu. Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang berkoordinasi dengan Tim JFK Law Firm di Manado pada Rabu pagi, (4/9/2024).

Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang mengungkapkan, kasus yang ditangani Tim JFK Law Firm merupakan lahan seluas kurang lebih 250 Ha yang sebagian telah produktif ditanami kelapa, kemudian dalam proses pengelolaannya, lahan tersebut diserobot oleh kelompok masyarakat setempat. Hal ini lalu mendorong pemegang hak atas lahan meminta bantuan Tim JFK Law Firm.

"Jadi yang meminta bantuan kepada JFK Law Firm adalah pemegang hak atas lahan, sehingga sudah sepatutnya hukum melindungi hak-haknya yang diberikan secara sah oleh negara guna menguasai dan mengelola lahan tersebut," jelas Anggota DPR RI Terpilih yang juga mantan Direktur Polairud Polda Metro dan terakhir sebagai Deputi Kebijakan Strategi Bakamla POLRI semasa masih aktif bertugas di kepolisian.

Tim JFK Law Firm setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow, AKP. Edi Susanto, S.Sos, pada Rabu sore, 4/9/2024. Lebih lanjut, JFK menjelaskan bahwa secara de facto di lapangan, kasus penyerobotan lahan ini sudah lama dan terjadi secara bergantian. Ada waktu ketika pemegang hak dapat menguasai seluruh lahan untuk mengolahnya, namun dilain waktu kembali diserobot oleh kelompok warga tertentu, sehingga tanaman kelapa yang ditanam oleh pemegang hak dalam lahan tersebut sudah berbuah dan telah pernah beberapa kali dipanen.

Sementara secara yuridis, posisi pemegang hak tidak terbantahkan lagi, karena faktanya pemegang hak atas lahan telah memenangkan semua gugatan yang diajukan kelompok masyarakat setempat, baik gugatan tata usaha negara maupun gugatan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Tim JFK Law Firm setelah beraudiensi dengan Pj. Bupati Bolaang Mongondow di Kotamobagu, pada Rabu malam, 4/9/2024. Belum adanya penyelesaian yang bersifat tetap atas sengketa lahan tersebut meskipun semua perkara telah dimenangkan dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), menyebabkan pemegang hak atas lahan mulai pasrah atas kondisi yang terjadi di lapangan. Harapan untuk kembali dapat menguasai lahan akhirnya muncul lagi saat pemegang hak atas lahan melakukan konsultasi dengan JFK di Jakarta. Hal tersebut membuat pemegang hak atas lahan saat ini sangat berharap dengan kuasa kepada JFK Law Firm dapat mengupayakan penyelesaian agar bisa kembali mengelolah lahan yang dijadikan kebun kelapa sesuai peruntukannya, produktif serta berdampak
luas dalam menunjang kesejahteraan masyarakat sekitar.

"Harapan kita, dengan kembali menguasai lahan secara penuh, maka pemegang hak atas lahan tersebut dapat melanjutkan rencana investasinya seperti rencana pembangunan pabrik minyak kelapa dan pelabuhan. Jadi pada akhirnya masyarakat sekitar dapat merasakan dampak positif dari investasi di daerah tersebut jika lahan sepenuhnya dapat dikuasai dan dikelolah oleh pemegang hak," imbuh purnawirawan jenderal Polri yang dikenal menaruh perhatian yang cukup besar di bidang pertanian dan peternakan ini.

Melihat potensi ekonomi yang cukup menjanjikan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, JFK berharap masyarakat setempat dapat bersinergi guna mendukung potensi investasi. "Di Sulut ini banyak yang bisa dikembangkan dikelola secara produktif guna menunjang pendapat asli daerah, salah satunya produksi kopra kelapanya," demikian kata JFK mengakhiri panggilan telepon sambil mengingatkan komitmennya selaku Anggota DPR RI terpilih yang akan dilantik 1 Oktober mendatang untuk dapat memberi dukungan bantuan hukum kepada investor yang mengalami kendala di lapangan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik untuk masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rls/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version