Pendaftar CPNS Diperpanjang Hingga 10 September, Ini Alasannya

  • Bagikan

Ilustrasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. (Foto: Istimewa)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ini berita gembira yang ingin mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Karena, Pemerintah memperpanjang proses pendaftaran hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, diumumkan bahwa Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen langkah ini dilakukan karena salah satu hambatannya pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan.

"Jadi ada penyesuaian jadwal pendaftaran. Ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal. Salah satunya kendala teknik pemanfaatan e-materai sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal," kata Suharmen dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 September 2024.

Kendala pembelian e-meterai di seluruh platrfom Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Sehingga, lanjutnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari.

"Jadi dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada 6 September jam 23:59 WIB, diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB. Sehingga kami melakukan penyesuaian," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran. Di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

"Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini. Terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 dengan 1.011.148 pelamar telah mengakhiri pendaftaran," ujarnya. (net/pp)

  • Bagikan