Astaga! Racuni Istri Sendiri, Warga Noling Dihukum Penjara Dua Tahun

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Terlalu tega meracuni istri pakai racun tikus, Jafar Banda, warga Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni tiga tahun penjara.

Putusan atas perkara kejahatan terhadap nyawa ini dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Belopa, Rabu, 28 Agustus 2024 pekan lalu.

Perkara ini ditangani majelis hakim yang terdiri Andi Adha (hakim ketua) serta dua hakim anggota yakni Andi Aswandi Tashar dan Imam Setyawan.

Dalam amar putusannya, terdakwa Jafar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan percobaan pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sebelumnya dilansir, pada Ahad (21/1/24), Jafar (48), warga Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Luwu, meminta uang Rp1 juta kepada istrinya, Hudia (50). Uang itu untuk memperbaiki motornya.

Di rumahnya saat itu, ada tiga keluarga istrinya yang sedang bertamu. Yakni Asbianto (38), Marwan (41), dan Abraham Ilham (4).

Permintaan Jafar ditolak sang istri. Namun, bukan penolakan yang membuat Jafar sakit hati. Melainkan makian istrinya usai menolak memberikan uang. Sakit hati dengan makian istrinya, Jafar memasukkan racun tikus merk kovinplus sachet isi 15 gram di botol air mineral yang ada dalam kulkas.

''Jafar yakin istrinya akan meminum air itu karena hanya air itu yang ada di kulkas. Benar saja. Tetapi, bukan cuma istrinya yang minum. Asbianto, Marwan, dan Abraham juga ikut minum,'' jelas Kanit Pidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch, Ryan Kurniawan Ryan, (22/1/2024) lalu.

Usai minum, empat korban mual dan muntah. Selanjutnya, mereka dilarikan dan mendapat perawatan di Puskesmas Bupon, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu.

Dokter Puskesmas Bupon, dr Medita, mengatakan gejala yang dialami korban seperti keracunan pada umumnya. Ada mual, muntah, dan perasaan tidak enak. Untungnya pas datang ke UGD, kesadaran semua korban baik," ujarnya.

Menurut dr Medita, reaksi racun tikus kepada setiap korban berbeda-beda. Sebab, ada yang hanya meminum setengah dan ada satu gelas. (ikhwan ibrahim)

  • Bagikan