- Sampaikan Ada Insentif PKB, Bebas Denda, dan Pembebasan Tarif Progresif
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID BELOPA -- UPT Pendapatan Wilayah Luwu bersama Badan Pendapatan Kabupaten Luwu melaksanakan Program Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu, Rabu 11 September 2024.
Acara ini dibuka oleh Camat Belopa, Hj. Rahmatiah, S.Sos., M.Si dan dihadiri oleh Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se-Kecamatan Belopa. Acara sosialisasi yang berlokasi di Kantor Camat Belopa ini adalah sosialisasi yang ke-3 kalinya dilaksanakan di Kecamatan Belopa dimana sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Senga Selatan dan Desa Balubu.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu, Bulnia, S.STP menyampaikan, salah satu tujuan dari kegiatan sosialisasi yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak khususnya pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Dengan sosialisasi yang dibawakan oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu, diharapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat meningkat serta mampu mengurangi tingkat tunggakan pajak kendaraan bermotor di Wilayah Luwu.
Dalam Sosialisasi ini selain menjelaskan manfaat pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, diinformasikan pula program pemberian insentif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang berlaku sampai dengan tanggal 30 September 2024, dimana berlaku Pembebasan Tarif PKB Progresif; Pembebasan seluruh denda PKB; Pengurangan PKB tunggakan diatas 1 (satu) tahun sebesar 19% (sembilan belas persen) bagi kendaraan yang akan melakukan balik nama kedua dan seterusnya, Pengurangan PKB tunggakan diatas 1 (satu) tahun sebesar 10% (sepuluh persen) untuk semua jenis kendaraan bermotor kecuali kendaraan bermotor baru; Pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya; dan Pembebasan denda BBNKB kedua dan seterusnya.
Selain sosialisasi pajak kendaraan bermotor, dilakukan pula sosialisasi terkait “Peran dan Fungsi Jasa Raharja” yang dibawakan oleh Hery Setiawan, perwakilan Jasa Raharja Samsat Belopa dan serta Sosialisasi “Qris Jelajah Desa” yang dibawakan oleh perwakilan Bapenda Kabupaten Luwu, Dr.ISMAIL HASANG, dimana dalam sosialisasi ini memperkanlkan cara pembayaran pajak menggunakan Qris, yang mudah dan cepat serta menjamin keamanan proses pajak.
Acara ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara kolaborasi antara Bapenda Kabupaten Luwu bersama Bapenda Provinsi diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah. (rls/idr)