Mantan Kepala Dinas Pendidikan Luwu Angkat Bicara Seputar Polemik Keabsahan Ijazah Paket C

  • Bagikan

PALOPO --- Ada dua lembaga yang menyelenggarakan ujian paket C setara ijazah SMA. Peserta didik bisa mengikuti ujian di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan program paket C setara SMA bisa di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang dibawahi oleh dinas pendidikan di daerah.

Demikian diungkapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Drs H Amang Usman, MM, menanggapi polemik ijazah paket C salah seorang bakal calon walikota Palopo Trisal Tahir yang beredar di media sosial.

Menanggapi isu soal keabsahan ijazah paket C tersebut, Drs H Amang Usman, MM yang menjabat selama empat tahun sebagai kadis pendidikan Luwu
menegaskan bahwa tidak ada yang salah. "Itu benar dan sah," tegas Amang Usman kepada tim Pejuang Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (TA), di kediamannya, Kamis 12 September 2024, sore kemarin.

Kemudian ijazah paket C yang dikeluarkan oleh dua lembaga yang menyelenggarakan ujian paket C atau sederajat SMA, yakni bisa SKB di bawah naungan Disdik dan lembaga PKBM yang bergerak di swasta.

"Kalau mau tahu keabsahan ijazah paket c lihat nomor induk dan ijazah. Dan dicek langsung ke PKBM dan kalau di sana mengakui siswanya atau alumninya apanya yang dipersoalkan," tegas Amang Usman lagi.

Kedua, tegas Amang Usman, lihat Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di kementerian. "Kalau itu dapodik ada, apalagi yang dipersoalkan," tandasnya.

Karena berdasarkan dapodik keluar BOP (Bantuan Operasional) yang antarlain gaji guru, biaya pembelian pensil, polpen, dll. "Setelah itu ikut ujian persamaan," urainya.

Soal ijazah paket C Trisal Tahir, Amang Usman menyebutkan dirinya sudah periksa ijazah dan dapodik dan keterangan kepala sekolah sudah benar. "Ijazah paket C Pak Trisal ikut ujian persamaan di PKBM yang berlokasi di Jakarta," ungkapnya.

Sekali lagi, tegas Amang Usman, kalau mau tahu persis apakah itu ijazah paket C yang bersangkutan sah, lihat dapodik di kementerian dan nomor ijazah dan sekolah yang mengeluarkan ijazah. "Kalau ujian lewat SKB yang tandatangan ijazah dinas pendidikan، Kalau PKBM ya kepala sekolah, karena dia yang tahu siswanya. Begitu mekanismenya," tegas dia.

Di Luwu sendiri, lanjut dia, ada dua SKB. Yakni, SKB Belopa dan 1 SKB di Walmas. Kalau PKBM ada lima. "PKBM diawasi langsung oleh dinas pendidikan melalui kepala bidang PLS.
Dia yang mengontrol," tandasnya.

Jadi sekali lagi, imbuhnya, yang tandatangan ijazah kalau ujian paket C di PKBM, itu kepala sekolah. "Karena kepala sekolahnya yang mengetahui siswanya yang sekolah," tandas Amang penuh semangat.(ary)

  • Bagikan

Exit mobile version