PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengeluarkan imbauan untuk berhati-hati terhadap modus penipuan melalui online.
Imbauan itu ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Diketahui tindak kejahatan menggunakan modus penipuan secara online melalui telfon seluler ataupun Media Sosial (Medsos) kerap terjadi.
“Imbauan dikeluarkan atas analisa kasus terhadap aduan masyarakat ke Polres Tana Toraja yang telah menjadi korban tindak kejahatan modus penipuan secara online,” ucap Malpa, Kamis (12/9/2024).
Dipaparkannya, ada lima modus penipuan online yang menjadi aduan masyarakat diantaranya, modus penjualan barang murah dan modus perantara penjualan barang di Medsos.
Adapun modus aplikasi atau situs palsu, modus memanipulasi psikologi korban dan modus menang undian palsu.
Atas laporan diterima itu, Polres Tana Toraja mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja dengan informasi ataupun pesan yang diterima melalui telfon maupun Medsos.
Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan berkedok dalam bentuk apapun.
“Tingkatkan kewaspadaan dan berhati-hati, jika menemukan adanya indikasi sesuai dengan lima modus tersebut agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat,” tutup Kapolres Malpa. (Risna)