Erwin Barabba Terkaya Rp3,2 M, Disusul Patahudding Rp3 M

  • Bagikan

Arham, Rahmat, dan Agussalim Belum Tercatat di e-LHKPN KPK

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- KPU Luwu telah menerima pendaftaran tiga kandidat calon bupati dan calon wakil bupati Luwu 2024. Ketiganya adalah Arham Basmin-Rahmat, Patahudding-Dhevy Bijak, dan Agussalim-Erwin Barabba.

Saat ini, KPU Luwu, telah meneliti dokumen persyaratan tiga kandidat calon bupati dan wakil bupati.
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja mengatakan setelah ditelaah, keseluruhan dokumen dari masing-masing kandidat dinyatakan lengkap.

"Tanggal 14 September diumumkan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Nanti tanggal 15-18 penyeseuaian. Tapi sejauh ini dari semua dokumen syarat calon itu baik semua," bebernya, Rabu (11/9/2024).
Setelah dinyatakan lengkap, komisioner KPU Luwu akan melakukan pleno untuk penetapan calon bupati dan wakil bupati, Minggu (22/9/2024).

"Kemudian dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya pencabutan nomor urut keesokan harinya tanggal 23 September," jelasnya.
Menurut Sappe, pihaknya saat ini menyiapkan Gedung Balai Rasdiana Center (BRC) di Kota Belopa sebagai lokasi pencabutan nomor urut.

"Yang akan kita undang itu Leasing Officer (LO), paslon, dan unsur pimpinan pengusung. Kita juga akan batasi, karena tidak mungkin masuk semua. Paling 15-20 orang per paslon," tuturnya.

Pihaknya bersama Forkopimda terutama unsur kepolisian dan TNI akan mambahas terkait teknis pengamanan saat di lokasi.
"Tetap juga kita akan persiapan dengan Forkopimda setelah rapat dengan LO paslon. Terutama bagaimana membahas pengamanannya nanti. Karena yang kita takutkan jika simpatisan juga membeludak," akunya.

Usai tahapan itu dilaksanakan, KPU Luwu masih menunggu teknis Peraturan KPU terkait kampanye.
"Tanggal 25 September langsung mulai tahapan kampanye. Sementara kita tunggu PKPU Kampanye. Setelah ada itu nanti kita koordinasikan dengan Pemda untuk menyepakati lokasinya, waktu, dan tempat-tempat yang dilarang," tutup Sappe.

Kekayaan
Adapun jumlah harta kekayaan dari masing-masing calon bupati dan calon wakil bupati Luwu sesuai data LHKPN KPK RI yang dirangkum Palopo Pos meliputi, untuk jumlah kekayaan Arham Basmin Mattayang belum tercatat di e-lhkpn kpk. Sedangkan calon wakilnya Rahmat Ganttang yang juga mantan anggota DPRD Luwu sejak Tahun 2019 ini juga belum tercatat di e-lhkpn KPK akan besaran jumlah kekayaannya.

Lalu paslon lainnya, Patahudding memiliki jumlah kekayaan sebesar Rp3 miliar yang terakhir melaporkan pada Tahun 2018, lalu. Kekayaan Rp3 M milik Patahudding ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,2 M yang berada di Kabupaten Luwu, lalu tanah warisan, sedangkan alat transportasi senilai Rp506 juta yang terdiri dari Toyota Hilux Tahun 2010, Avanza Veloz Tahun 2013, dan Suzuki Vitara Tahun 1994, motor warisan Yamaha Tahun 2012.

Sedangkan jumlah kekayaan calon wakilnya Muhammad Dhevy Bijak sebesar Rp1,6 M yang terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2023. Adapun rincian kekayaan anggota DPR RI ini berupa tanah dan bangunan tidak punya, alat transportasi dan mesin senilai Rp400 juta berupa Fortuner Tahun 2018. Lalu, harta bergerak Rp13,5 juta, lalu kas setara kas Rp1,2 miliar.

Terakhir jumlah kekayaan paslon Agussalim juga belum tercatat di e-lhkpn kpk. Untuk calon wakilnya Erwin Barabba memiliki kekayaan sebesar Rp3,2 M yang terakhir dilaporkan 31 Desember 2023, lalu. Kekayaan Erwin ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,6 M terletak di daerah Kabupaten Luwu dan Kota Makassar. Lalu, alat transportasi dan mesin senilai Rp500 juta berupa motor Suzuki Spin 2010, Suzuki Katana 1994, Innova Venturer Tahun 2020, motor Honda Scoopy Tahun 2016. Harta bergerak lainnya Rp116 juta, kas setara kas senilai Rp74 juta, dan hutang Rp100 juta.(idr)

Jumlah Harta Kekayaan Paslon Pilkada Luwu 2024

  • Arham Basmin : Belum tercatat di e-lhkpn kpk
  • Rahmat Ganttang : Belum tercatat di e-lhkpn padahal menjadi anggota DPRD Luwu sejak 2019
  • Patahudding : Rp3 M
  • M. Dhevy Bijak : Rp1,6 M
  • Agussalim : Belum tercatat di e-lhkpk kpk
  • Erwin Barabba : Rp3,2 M (anggota DPRD Luwu)
  • Bagikan

Exit mobile version