Waspada Pilwalkot Transaksional, Bawaslu harus Proaktif

  • Bagikan

Ancamannya Pidana, Pengamat Djalal: 'Harga Suara' Bisa Tembus Sejuta

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Bukan rahasia lagi setiap perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) terjadi 'jual beli' suara (transaksional). Tindakan ini tentu merupakan tindak pidana, sebab baik pemberi maupun penerima bisa dikenakan sanksi.
Praktisi hukum Palopo, Syafruddin Djalal mengatakan sebagai salah upaya meminimalisir perilaku tersebut, tentu dibutuhkan peran lembaga terkait, baik Bawaslu, aparat kepolisian termasuk masyarakat.

"Hal sederhana yang bisa dilakukan ialah mensosialisasikan mengenai ancaman pidana bagi pelaku termasuk konsekwensi apabila pelakunya adalah tim kampanye," kata Jalal, Kamis kemarin.

Tetapi hal sederhana ini sama sekali tidak pernah dilakukan oleh Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki otoritas pengawasan. Padahal mesti prediksi kondisi seperti ini sudah ada dalam rencana kerja mereka berbekal pengalaman Pileg lalu.

"Salah satu pula hal yang menandai adanya perilaku money politik ini seperti, adanya pola pengumpulan data ke masyarakat oleh tim bakal calon. Bawaslu sudah harus mengindentifikasi hal ini adanya kecenderungan permainan money politik," karanya.

Ada topik vote buying yang kini telah sampai ke masyarakat.
Sesuai survey yang saya lakukan di 27 titik di Kota palopo. Harga mencapai 700 ribu/orang bahkan mungkin akan bergerak naik sampai sejuta jika ada tim lain yang ikuti harga seperti lelang. Dan pola yang dilakukan sama saat Pileg lalu yakni, kumpul KTP atau KK," katanya.

Lantas apa yang dilakukan oleh Bawaslu yang jajarannya ada hingga ke tingkat Kelurahan?.
Bawaslu dinilai tak  melakukan terobosan dan saat ini kondisinya passif.

"Misalnya,  saya mau melakukan challenge pangawas kelurahan, jika ada yang tangkap pelaku money politic dan putusannya inkracht maka ada 30 juta dari saya chas. Tapi ini hanya berlaku bagi pengawas kelurahan," terang mantan ketua Panwaslu Palopo ini.

Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana mengatakan, pihaknya bersama jajaran melakukan sosialisasi terkait larangan money politik. "InshaAllah pada saat jelang kampanye, nanti akan lebih intens lagi, baik sosialisasi secara langsung ke masyarakat atau pun melalui Medsos," katanya. (rul/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version