Efisiensi Anggaran, OPD Pemkab Luwu Resah

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu resah terkait kegiatan pengelolaan keuangan masing-masing OPD lantaran Surat Edaran (SE) Pj Bupati Luwu Nomor 900/1676/BKAD/IX/2024 tentang Efisiensi Penggunaan Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2024.

Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KL) Kabupaten Luwu, Ismail Ishak kepada Harian Palopo Pos, Jumat (13/9) mengungkapkan, saat ini banyak pegawai di sejumlah OPD resah, khususnya yang mengelola anggaran, lantaran SE PJ Bupati Luwu.

"Keresahan pegawai yang mengelola keuangan di sejumlah OPD lantaran SE Pj Bupati Luwu tersebut membuat kesulitan dan was-was karena banyak kegiatan yang terancam tidak berjalan optimal," ungkap Ismail.

Dalam SE Pj Bupati Luwu dinyatakan, berdasarkan kondisi keuangan daerah dengan mencermati di beberapa pos penerimaan daerah tidak terealisasi secara maksimal, sehingga pertama, diperlukan kebijaksanaan masing-masing Kepala OPD selaku pengguna anggaran agar pertama melakukan langkah-langkah efisiensi agar belanja (UP/GU/TU) yang bersumber dari DAU dan PAD dapat melaksanakan kegiatan yng dianggap prioritas dan penting untuk menghindari kegiatan yang tidak terbayar diakhir tahun.

Kedua, adapun kegiatan UP/GU yang bersumber dari DAU yang bersumber dari DAU dan PAD yang sudah dilaksanakan dan tidak terbayar hingga 31 Desember 2024, tidak menjadi hutang Pemda dan tidak dapat dibayarkan di tahun anggaran 2025.

Surat Edaran Pj Bupati Luwu ini ini sangat mengganggu aktivitas OPD, dimana mereka takut tidak terbayarkan dan menjadi hutang 2025 yang tidak diakui.

"SE ini harus ditinjau kembali karena mengganggu OPD, pasalnya disatu sisi ditegaskan tidak akan menjadi hutang dan tidak akan dibayarkan di tahun 2025. Tetapi pada sisi yang lain sudah ada kegiatan yang dimaksudkan dimana telah berjalan di OPD yang bersangkutan karena memang tersedia anggarannya, sementara jika masuk masa pencairan justru tidak ada lampu hijau untuk dicairkan," kata Ismail. (andrie islamuddin)

  • Bagikan