Plh.Harsal Lahiya Komisioner divisi SDM dan Parmas KPU Toraja Utara saat gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Sebanyak 2.968 . Sabtu,14 September 2024. --albert tinus--
PALOPOPOS.FAJAR CO ID,RANTEPAO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan penyelenggara adhoc PPK dan PPS yang dilaksanakan di Aula Misiliana Hotel, Sabtu, 14 September 2024.
Plh.Harsal Lahiya, divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat dalam sambutannya mengatakan hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Toraja Utara.
"Kita ketahui bahwa beberapa bulan yang lalu para penyelenggara diperhadapkan dengan Pemilu Presiden,DPRD dan DPR-RI. Dan tidak terasa 27 November yang akan datang,akan kembali melaksanakan pemungutan suara untuk Pilkada Toraja Utara.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa tentunya ini merupakan sejarah pertama, dimana melaksanakan Pemilu dan Pilkada dua kali dalam setahun yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara. Dan, saat ini, untuk Pilkada di Kabupaten Toraja Utara ada sekitar 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jadi kita rencana akan rekrut sebanyak 2.968 KPPS dari 424 TPS.Karena setiap TPS terdapat 7 orang KPPS. Hal ini, berdasarkan pesan KPU RI, Muhammad Afifuddin agar dalam perekrutan KPPS supaya merekrut yang memiliki pengalaman dan tentunya yang berbadan sehat," jelasnya .
Dalam rapat koordinasi tersebut turut dihadiri tiga narasumber diantaranya Asisten 1 Pemda Toraja Utara Yeremia T.M Marewa ,Kabag Ops Polres Toraja Utara,AKP. Geryanto Pabuang dari Kabagops Polres Toraja Utara dan Ruslianto Sumule P dari jaksa fungsional Kacabjari Toraja Utara, Sekretaris KPU Toraja Utara dan Jajaran staf serta ratusan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).(Albert)