Semakin Mendekati Pelantikan DPR RI, JFK Terus Koordinasi dan Komunikasi dengan Para Teman Sahabat di Kepolisian

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Pelantikan Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 tinggal menghitung hari. Tepatnya akan diselenggarakan pada Selasa 1 Oktober 2024 mendatang, di Gedung Kura-kura Ruang Rapat Paripurna Utama, Senayan.

Pelantikan tersebut bahkan direncanakan akan dihadiri langsung Presiden RI, namun sebelum pelantikan terlebih dahulu dilaksanakan pembekalan dari LEMHANAS selama sepekan yang dimulai dari Jumat 20 September sampai dengan Sabtu 28 September 2024 dengan materi "PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN BAGI ANGGOTA DPR RI TERPILIH PERIODE 2024-2029".

Dalam perjalanan menunggu pelantikan yang dimulai sejak dinyatakan lolos dari Dapil Sulawesi Selatan 3 dari Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang (JFK), terus melakukan koordinasi dan komunikasi di satuan kepolisian tempat JFK dibesarkan selama ini.

Dimana, JFK telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pejabat Mabes Polri seperti Wakapolri, Kabaharkam Polri, Asops Kapolri, Asisten SDM Kapolri, Kakor Lantas Polri dan beberapa kapolda. Seperti Kapolda Maluku, Kapolda Kapolda Sulut, dan Kapolda Lampung.

Hal ini dilakukan, dengan harapan tentunya, setelah duduk sebagai Anggota DPR RI, banyak persoalan-persoalan hukum di masyarakat yang dapat dituntaskan.

"Hubungan harus terus kita bangun, komunikasi secara intens, sehingga ke depan saat saya duduk di Senayan, persoalan hukum yang menjadi keluhan masyarakat Indonesia, terkhusus di Dapil Sulsel 3 bisa ditangani dengan cepat. Masyarakat tentunya sangat mengharapkan kepastian hukum terhadap setiap persoalan yang dihadapi," kata JFK yang juga Mantan Deputi Kebijakan Bakamla RI ini, Rabu 18 September 2024.

Dengan berkoordinasi ke Kapolda-kapolda, lanjut JFK, dimana Kapolda sebagai pemimpin di kewilayahan masing-masing, tentunya punya masalah tersendiri, terkhusus persoalan anggaran dan pembangunan mental sehingga perlu jelas informasi.

Dengan tiga fungsi utama Anggota DPR RI, yakni Fungsi Legislasi (membuat Undang-Undang), Fungsi Anggaran (Budgeting) yang bisa menempatkan anggaran bersama pemerintah, serta Fungsi Pengawasan, yang mengawasi setiap kegiatan pelaksanaan anggaran yang diploting ke suatu tempat, yang tujuannya untuk memaksimalkan pekerjaan demi kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, JFK terpilih dari Dapil Sulawesi Selatan 3 yang terdiri dari Luwu Raya, Toraja, Enrekang, Pinrang, dan Sidrap.(idr)

  • Bagikan