KPU Toraja Utara Tetapkan DPT Pemilihan Gubernur, Wagub dan Bupati dan Wabup Toraja Utara Sebanyak 181.033

  • Bagikan

Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan saat menyampaikan kata sambutannya di rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara. Jumat,20 September 2024. --albert--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Toraja Heritage Hotel,Jumat,20 September 2024.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tersebut,di buka secara resmi oleh Ketua KPU Toraja Utara.

Ketua KPU Toraja Utara,Jan Hery Pakan mengatakan bahwa pada rapat pleno terbuka ini menghadirkan 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga menghadirkan masing-masing satu orang Panwascam untuk mencocokkan daftar data pemilih yang ada di PPK.

“Ia berharap seluruh PPK agar melakukan pemutakhiran data secara akurat sehingga nantinya seluruh data daftar pemilih tetap dapat di gunakan pada pilkada 2024 ini. Dia juga menyampaikan bahwa setelah penetapan DPT tidak ada lagi penetapan DPTHP atau hasil perbaikan,” Ujar Ketua KPU Toraja Utara.

Jan Hery Pakan juga menyampaikan bahwa ada juga nantinya warga tidak masuk dalam daftar DPT, tapi ada namanya daftar pemilih khusus (DPK). Jadi saya meminta kepada PPK dan PPS berkoordinasi dengan Panwascam untuk mendata warga yang belum masuk sebagai daftar pemilih, sehingga nantinya kita tempat warga untuk memilih ke TPS-TPS sesuai tempat domisilinya.

"Pada pemilu lalu terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU),itu karena adanya warga atau masyarakat yang memaksakan dirinya untuk ikut memilih, padahal domisilinya bukan di Kabupaten Toraja Utara. Ini menjadi pelajaran buat kita semua penyelenggara, sehingga pada Pilkada nantinya tidak ada lagi terjadi PSU,"jelasnya.

“Jadi saya pesankan kepada seluruh PPK agar menjalankan tugas degan baik sesuai aturan. Sekali lagi kepada PPK apabil ada warga yang belum terdata dalam daftar DPT, masukan dalam daftar pemilih khusus (DPK) dan berkordinasi dengan Panwascam disemua wilayah,” pungkasnya.

Dari 21 Kecamatan dan 151 Lembang dan Kelurahan,pemilih DPT Toraja Utara sebanyak 181.033, rinciannya laki-laki 91.536 pemilih sementara perempuan 89.497 dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS ) sebanyak 424.

Rapat Pleno terbuka tersebut turut di hadiri seluruh Komisioner KPU Toraja Utara, Bawaslu Toraja Utara, Asisten I Amos Sarungallo dan Asisten II Yermia Marewa mewakil Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Wakapolres Toraja Utara, AKBP Marthen Tanggallo, Kasdim 1414 Tana Toraja, Kacabjari Rantepao Didi Kurniawan dan satu orang Perwakilan Panwascam se Kabupaten Toraja Utara.(Albert Tinus)

  • Bagikan