PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Pj. Wali Kota Palopo Asrul Sani, SH., M.Si., Membuka secara resmi kegiatan Launching Aplikasi "Sidara Palopo" Sistem Informasi Data Kendaraan Dinas Palopo
Kegiatan tersebut digelar di ruang pertemuan ratona kantor wali kota palopo. Jumat (20/9/2024)
Ka.UPTB. Pendapatan Wil. Palopo, Chandrawali, S.Kom., melaporkan, dalam rangka menyambut hari Ulang Tahun Provinsi SulSel Ke-355, Pj. Gubernur Prov.SulSel telah mengeluarka Surat Keputusan Nomor 1045/IX/Tahun 2024 Tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Dengan adanya keputusan ini masyarakat Prov. SulSel hingga tanggal 30 September 2024, menikmati sejumlah keringanan terkait dengan pajak kendaraan seperti penghapusan denda, pembebasan balik nama serta diskon pajak kendaraan hingga 19 persen.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat di kota palopo terkait kebijakan Gubernur Prov.SulSel serta mengenalkan fitur-fitur pada aplikasi SIDARA yang akan mempermudah dalam proses pembayaran pajak kendaraan Dinas Kota Palopo
Berharap melalui sosialisasi ini rekan-rekan ASN dapat memberikan informasi tentang kebijakan sehingga dapat tersebar luas di masyarakat dan manfaatnya dapat di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat kota palopo
Pj. Wali Kota Palopo, dalam sambutannya mengapresiasi terkait dengan adanya sistem SIDARA di kota palopo tentunya ini memudahkan teman-teman yang ada di Perangkat Daerah bagaimana mengelola dan melakukan pembayaran pajak terkait dengan kendaraan dinas
Dan juga mengajak seluruh masyarakat kota palopo untuk bersama-sama mensosialisasikan untuk taat dan wajib membayar pajak kendaraan. Berharap agar aplikasi data kendaraan ini di manfaatkan sebaik-baiknya
Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo serta para tamu undangan lainnya. (hms/idr)