UPTB Pendapatan Wilayah Palopo Sosialisasikan SIDARA ke ASN Pemkot

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Wilayah Palopo melakukan kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pajak Kendaraan Dinas (SIDARA) Palopo. Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Ratona Kantor Walikota Palopo, Jumat (20/9/2024).

Kepala UPTB Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali, menjelaskan aplikasi SIDARA Palopo merupakan sistem informasi yang dibangun untuk mempermudah pengurusan pembayaran pajak kendaraan dinas di Kantor Samsat Palopo.

Chandrawali mengurai, untuk membayar pajak kendaraan dinas, pengguna kendaraan dinas terlebih dulu harus melapor ke Bidang Aset BPKAD Kota Palopo untuk mendapatkan rekomendasi pembayaran pajak. Setelah itu, lanjutnya, rekomendasi yang diterbitkan akan diverifikasi oleh Seksi Pendataan UPTB Pendapatan Wilayah Palopo. "Setelah itu, barulah pengguna kendaraan bisa membayarkan pajak kendaraan dinasnya," urainya.

Dengan adanya aplikasi SIDARA Palopo yang berbasis website, Chandrawali menyebut, proses pengurusan jadi lebih mudah. Karena pengguna kendaraan tidak perlu datang langsung ke Bidang Aset BPKAD ataupun Seksi Pendataan UPTB Wilayah Palopo.

"Tinggal masuk ke aplikasi dan mengajukan pembuatan rekomendasi serta verifikasi data. Nantinya petugas Bidang Aset BPKAD Kota Palopo dan Seksi Pendataan UPTB Wilayah Palopo, akan melakukan verifikasi. Jika telah terverifikasi akan terbit rekomendasi digital yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan dinas di Kantor Samsat Palopo," jelasnya.

Chandrawali berharap, dengan adanya SIDARA Palopo, maka realisasi pembayaran pajak kendaraan dinas dapat lebih optimal. "Mudah-mudahan dengan adanya kemudahan ini, pengguna kendaraan dinas bisa lebih tepat waktu dalam membayar pajak," harapnya.

Sementara itu, Pj. Walikota Palopo, Asrul Sani, mengapresiasi adanya aplikasi SIDARA Palopo ini. Dia menyebut, dengan adanya digitalisasi di berbagai lini pemerintahan akan membuat birokasi yang lebih efektif dan efisien.

"Semoga dengan adanya kemudahan-kemudahan ini, realisasi penerimaan pajak kendaraan di wilayah Kota Palopo akan semakin baik. Sehingga, pembangunan di Kota Palopo juga dapat lebih optimal," harapnya.(rls/idr)

  • Bagikan