PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BONE-- Tim kesebelasan Suriani Jaya Motor (SJM) Pongka Luwu Raya (PRL) Football Club (FC) mewakili Tana Luwu mengikuti Turnamen Pongka Cup VII di Desa Pongka Kec. Tellusettinge Kab. Bone pada 17 September - 3 Oktober 2024.
Pada laga perdananya, SJM PLR berhadapan dengan HLR Sport Kab. Bone di Lapangan Sepak Bola Petta Mabbaranie Desa Pongka, pada Kamis, 19 September 2024 lalu. Dan dimenangkan SJM PLR dengan skor 2-0.
Atas kemenangan itu, tim yang diperkuat eks pemain Liga 3 Palopo United, lolos ke babak 16 besar. Dan akan bertanding kembali menghadapi PS Palongki Kab. Bone pada Kamis, 26 September 2024 nanti.
Demikian diungkapkan Humas SJM-PLR FC, Ibrahim Sulaiman alias Bora didampingi Wahyu (pemain SJM PLR FC) di Kantor Palopo Pos, Sabtu, 21 Oktober 2024 lalu.
Menurutnya, Aditya Akram alias Aan merupakan Manajer Tim SJM PLR FC. Pelatih Anton Samba, Iqra kapten tim.
''Saya selaku manajer memberi apresiasi atas keberhasilan timnya, yang menang pada laga perdananya. Kami berharap tim terus semangat mengikuti pertandingan ini agar dapat meraih juara yang membanggakan untuk Tana Luwu,'' kata Aan.
Pembina SJM-PLR FC, H Bahar juga salut atas permainan timnya yang kompak dan bermain luar biasa atas kemenangan yang diraih timnya.
Ditambahkan Bora, Turnamen Pongka dilaksanakan dalam rangka pesta adat 'sirawu sulo' (baku lempar api) yang dilaksanakan masyarakat Pongka dan desa sekitar setiap tiga tahun.
Peserta Turnamen Pongka tahun ini sebanyak 32 tim. Berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ada dari Ternate (Ambon), Kupang, dan sejumlah kab/kota di Sulsel. Masing-masing tim disponsori oleh putra Pongka yang sukses di perantauan.
Termasuk SJM-PLR FC disponsori oleh putra Pongka, Aditya Akram yang juga Owner Suryani Jaya Motor (SJM) Palopo yang beralamat di Jl. Salak No. 100 Kota Palopo.
Lanjutnya, turnamen Pongka Cup 7 ini juga merupakan ajang uji coba bagi para pemain yang akan memperkuat Gaspa United binaan Marwal Iskandar pada Liga 3 Indonesia Regional Sulawesi pada Februari 2025 mendatang. (ikh)