Nampak pendukung Trisal- Akhmad sedang menunggu di luar ruangan Kantor KPU. --riawan junaid--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Mediasi kedua sengketa administrasi bakal calon walikota dan wakil walikota Palopo Trisal- Akhmad dengan KPU berakhir dengan hasil keputusan bahwa pasangan tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Perihal Trisal- Akhmad dinyatakan MS, itu disampaikan langsung oleh juru bicaranya, Haedar Jidar kepada awak media, Sabtu, 21 September 2024.
"Alhamdulillah, malam hari ini kita bersyukur karena calon kita pak Trisal - Akhmad kembali dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kota Palopo melalui sidang musyawarah tertutup, yang digelar oleh Bawaslu Kota Palopo," kata Haedar Djidar kepada awak media usai mediasi kedua.
Proses mediasi yang berlangsung kurang lebih lima jam di Kantor Bawaslu, mulai sekira pukul 15.30 Wita hingga pukul 19.30 Wita, kedua belah pihak menyepakati enam poin.
Untuk enam poin kesepakatan tersebut, itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Khaerana didampingi Kordip Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Widianto Hendra.
"Mediasi kedua belah pihak telah selesai. Alhamdulillah kedua belah pihak bersepakat dan kesepakatannya sehingga dilahirkan enam poin. Untuk enam poin tersebut baik akan disampaikan secara terbuka sehabis sholat Dhuhur," kata Khaerana.
Usai mediasi di Kantor Bawaslu, sekira pukul 20.30 Wita Trisal- Akhmad menyambangi Kantor KPU.
Terpantau Trisal- Akhmad memasuki Kantor KPU. Dari informasi yang diperoleh di sekitar, pertemuan tertutup tersebut kedua pihak sedang lakukan melakukan perubahan data dari status sebelumnya TMS menjadi MS.
"Lagi rapat di dalam untuk perubahan data dari status TMS sebelumnya jadi MS. Tidak bisa ki masuk, karena pertemuan tertutup," katanya.
Hingga pukul 21.27 Wita, pertemuan tertutup antara pihak Trisal- Akhmad dengan KPU masih berlangsung.
Sementara di luar Kantor KPU nampak sejumlah pendukung Trisal- Akhmad masih menunggu. Sedangkan pengamanan dari TNI/ POLRI juga ikut berjaga namun tidak begitu ketat seperti saat mediasi di Bawaslu.(Riawan)