Jayadi Nas Ditunjuk Pjs di Lutim, Amson Padolo di Torut, Arwin Aziz Pjs Wali Kota Makassar, Dikukuhkan Selasa 24 September 2024

  • Bagikan

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrollah Beberkan Nama-nama Pjs Kepala Daerah, Minggu (22/9). (Abu/A)

PALOPOPOS CO ID, MAKASSAR-- Akhirnya Penjabat Sementara (Pjs) di empat kabupaten/Kota di Sulsel akan dikukuhkan Selasa, 24 September 2024.

Keempat Pjs tersebut adalah Andi Arwin Aziz, S.STP, MM. Mantan Pj Wali Kota Palopo ini dipercaya jadi Pjs di Kota Makassar.

Sementara Pjs Luwu Timur adalah Dr Jayadi Nas. Menyusul Pjs Toraja Utara
Amson Padolo.

Sementara Pjs di Bulukumba adalah Drs Muhammad Rasyid.

Mereka akan dikukuhkan oleh
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Aula Tudang Sipulung (Rumah Jabatan Gubernur) Jalan Sungai Tangka Makassar, Selasa, 24 September pukul 15.30 Wita.

Pelantikan keempatnya bersama nyonya, undangannya sudah beredar yang ditandatangani Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman dengan nomor surat 00015/4778/BIRO PEMOTDA, tertanggal 23 September 2024.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel mengatakan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan akan melantik Penjabat Sementara atau Pjs Empat Kepala Daerah, Rabu 25 September 2024. Jadi, dimajukan satu hari berdasarkan undangan.

Ada empat daerah bakal dijabat Pjs, yakni Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba, Kabuapten Luwu Timur dan Toraja Utara.

"Kita usulkan (Arwin Aziz), tetapi kita belum tahu disetujui atau tidak," ungkap Prof Zudan Arif Fakrulloh, Minggu, 22 September 2024.

Sebelum kampanye, kata Prof Zudan--sapaan akrabnya, para pjs kepala daerah harus dikukuhkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi jabatan Pjs Kepala Daerah. Hanya saja, Pemerintah Pusat bisa langsung memilih tanpa melihat usulan tersebut.

"Pusat boleh memilih tanpa melihat usulan Pemprov Sulsel," ujarnya.

Diketahui, Pemprov Sulsel telah mengajukan atau mengusulkan nama-nama untuk posisi Pjs kepala daerah. Khusus Kota Makassar, santer beredar dua figur pejabat eselon II Pemprov sulsel untuk mengisi jabatan walikota selama dua bulan lamanya, masing-masing Arwin Aziz dan Andi Darmawan Bintang. (RS/pp/uce)

 

  • Bagikan