Pj Wali Kota Launching "Sidara Palopo"
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani SH MSi membuka secara resmi Launching Aplikasi Sistem Informasi Data Kendaraan Dinas Palopo atau "Sidara Palopo" di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Jumat (20/9) lalu.
Melalui rilis, Kepala UPTB Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali SKom., melaporkan, dalam rangka menyambut hari Ulang Tahun Provinsi Sulsel ke-355, Pj. Gubernur Sulsel telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1045/IX/Tahun 2024 Tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dengan adanya keputusan ini masyarakat Sulsel hingga tanggal 30 September 2024, menikmati sejumlah keringanan terkait dengan pajak kendaraan seperti penghapusan denda, pembebasan balik nama serta diskon pajak kendaraan hingga 19 persen.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat di kota palopo terkait kebijakan Gubernur Prov.SulSel serta mengenalkan fitur-fitur pada aplikasi SIDARA yang akan mempermudah dalam proses pembayaran pajak kendaraan Dinas Kota Palopo.
Berharap melalui sosialisasi ini rekan-rekan ASN dapat memberikan informasi tentang kebijakan sehingga dapat tersebar luas di masyarakat dan manfaatnya dapat di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Palopo.
Pj. Wali Kota Palopo, dalam sambutannya mengapresiasi terkait dengan adanya sistem SIDARA di kota palopo tentunya ini memudahkan teman-teman yang ada di OPD bagaimana mengelola dan melakukan pembayaran terkait dengan kendaraan dinas.
Dan juga mengajak seluruh masyarakat Palopo untuk bersama-sama mensosialisasikan untuk taat dan wajib membayar pajak kendaraan. Berharap agar aplikasi data kendaraan ini di manfaatkan sebaik-baiknya.
Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo serta para tamu undangan lainnya. (ikh)