Buka Pra RKA KL Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2025, Kajati Sulsel Minta Penyusunan Sesuai Kebutuhan Riil

  • Bagikan

Suasana Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim di acara kegiatan Pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Pagu Anggaran Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 wilayah Kejati Sulsel di Hotel Claro Kota Makassar, Rabu (25/9/2024). --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--  Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim membuka kegiatan Pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Pagu Anggaran Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 wilayah Kejati Sulsel di Hotel Claro Kota Makassar, Rabu (25/9/2024).

Turut mendampingi Kajati Sulsel, Wakajati Sulsel Teuku Rahman dan para asisten. Rapat Pra RKA ini dihadiri Kasubagbin tingkat Kejari, Kaur Pembinaan tingkat Cabjari, Kaur Anggaran dan operator Sakti.

Kajati Sulsel, Agus Salim dalam sambutannya mengatakan Pra RKA-K/L merupakan forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menyusun anggaran tahun 2025.

”Kehadiran kasubagbin dan kaur pembinaan pada malam hari ini menjadi bukti loyalitas dan komitmen pegawai terhadap tugas serta tanggung jawab pada institusi Kejaksaan,” kata Agus Salim.

Kajati Sulsel meminta penyusunan anggaran tahun 2025 agar disusun bukan hanya oleh staf keuangan tetapi oleh pejabat struktural yang bertanggungjawab.

“Untuk Kejaksaan Negeri disusun oleh para kasi dan kasubagbin dan Cabang Kejaksaan Negeri oleh Kacabjaridan kaur, sehingga penyusunan anggaran tahun 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil,” harap Agus Salim.

Ketua Panitia Pelaksana yang juga Asisten Bidang Pembinaan, Andi Sundari mengatakan dalam kegiatan ini akan ada narasumber secara virtual dari Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Inspektur Muda pada Jaksa Agung Muda Pengawasan.

“Diharapkan para peserta dengan dengan sungguh-sungguh mencermarati apa yang akan disampaikan oleh narasumber sehingga dalam penyusunan anggaran tahun 2025 tepat waktu, tepat fungsi, tepat guna, tepat sasaran dan tepat penganggarannya,” kata Andi Sundari. (rls)

  • Bagikan

Exit mobile version