DPRD Tana Toraja Setujui Pemekaran DOB Toraja Barat, Pemkab Akan Kaji

  • Bagikan

Rapat Paripurna rencana pemekaran DOB untuk Kabupaten Toraja Barat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tana Toraja, Plaza Kolam Makale, Senin (23/9/2024). --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menyetujui adanya rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Kabupaten Toraja Barat.

Diketahui Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan yang baru saja merayakan HUT ke 67 itu telah mekarkan Kabupaten Toraja Utara pada tahun 2008 silam atau 16 tahun lalu.

Kini, pembentukan Toraja Barat juga telah diputuskan DPRD dalam Rapat Paripurna pada Senin (23/9/2024) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan.

Dihadiri 19 Anggota DPRD dari 30 anggota dewan periode 2019-2024.

Turut hadir pula segenap panitia DOB Toraja Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, dr Rudhy Andilolo dan sejumlah pimpinan OPD/dinas.

Ketua Umum Pemekaran DOB Toraja Barat, Y. S Tandirerung menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan hingga saran dan masukan dari DPRD Tana Toraja yang sempat hadir pada rapat.

“Saya mewakili seluruh panitia DOB Toraja Barat mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Tana Toraja telah menyetujui aspirasi dari warga di wilayah Tana Toraja bagian barat,” ucapnya, Rabu (25/9/2024).

Tandirerung mengajak segenap elemen masyarakat bersama panitia DOB Toraja Barat untuk dapat saling membahu bekerjasama dalam menyukseskan daerah otonomi baru.

Sementara dr Rudhy mengatakan jika tujuan pemekaran adalah mendekatkan pelayanan bagi warga maka tentu pemerintah pasti setuju.

“Yang pasti kedepan kami melakukan kajian-kajian atas pemekaran itu dan hasilnya menjadi bahan ke Pak Bupati, dan apabila memang untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kemakmuran rakyat pasti akan disetujui,” pungkasnya.

Diketahui rencana pemekaran DOB Toraja Barat akan meliputi 9 kecamatan yakni Kecamatan Bonggakaradeng, Kecamatan Simbuang, Kecamatan Mappak, Kecamatan Saluputti, Kecamatan Rembon, Kecamatan Bittuang, Kecamatan Masanda, Kecamatan Malimbong Balepe' dan Kecamatan Kurra.

Sehingga menyisakan 10 kecamatan untuk Kabupaten Tana Toraja yang mana Kecamatan Makale masih menjadi pusat kota. (Risna)

  • Bagikan