Hari Ini, Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Palopo Mulai Kampanye Adu Gagasan

  • Bagikan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM Abbas Djohan SH SH.I MH. --dok--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Empat pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Palopo kini saatnya melakukan adu gagasan. Karena, tahapan kampanye bagi kontestan Pilwalkot sudah dimulai. Yakni, 25 September sampai dengan 23 November 2024 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM Abbas Djohan SH SH.I MH, mengatakan, adu gagasan para paslon tersebut akan dilakukan selama dua bulan.

''Yah, tahapan kampanye sudah masuk hari ini, 25 September sampai 23 November. Kemudian tiga hari masa tenang 24-26 November 2024,'' bebernya kepada PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Rabu, 25 September 2024.

Mengenai Kampanye Rapat Umum, katanya, jadwal pelaksanaannya hanya sekali dilakukan untuk setiap pasangan calon. ''Ini berlaku di seluruh Indonesia di tingkat kabupaten/kota. Tapi, jika gubernur itu dua kali,'' katanya.

Adapun lokasi rapat umum dan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) telah ada dan sudah dibagikan ke LO Paslon.

Kemudian, jadwal iklan kampanye media cetak dan elektronik dimulai tanggal 10 November 2024. Dan 14 hari sebelumnya desain iklan kampanye harus sudah masuk di KPU untuk dicermati materi iklannya.

    ''Kami juga berharap setiap Paslon menjaga ketertiban dan keindahan Kota Palopo dan estetika kota di dalam pemasangan APK,'' bebernya.

    Menurut Abbas yang juga berprofesi sebagai advokat dan dosen ini, yang dibatasi waktu, hanya rapat umum. Yaitu, sekali saja selama kampanye kecuali rapat terbatas/dialog, kunjungan-kunjungan dan penyebaran bahan kampanye itu dimulai hari ini sampai tanggal 23 November 2024.

    Dijelaskan Abbas, bahwa pihaknya saat ini sementara membicarakan jadwal dan lokasi Paslon melakukan kampanye terbuka atau rapat umum. ''Untuk saat ini, kami masih membicarakannya dengan Paslon,'' bebernya lagi. (*/uce)

    • Bagikan

    Exit mobile version